KETIK, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat upaya peningkatan pelayanan publik dengan meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp. Program ini sekaligus menjadi bagian dari pembinaan pengelolaan sistem pengaduan dan komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa, 14 April 2026, dan dibuka langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, bersama Wakil Bupati Rianto.
Peluncuran layanan ini menjadi tindak lanjut atas hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persiapan Kabupaten Antikorupsi. Selain itu, langkah ini juga memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab Asahan.
Sejumlah perangkat daerah turut ambil bagian dalam kegiatan ini, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Asahan yang berperan aktif dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Musrenbang Tak Sekadar Forum Tahunan! Gubernur Khofifah Ingatkan Perencanaan Pembangunan Harus Semakin Presisi dan KolaboratifDalam agenda tersebut, pemerintah daerah memberikan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah terkait pengelolaan SP4N-LAPOR, optimalisasi portal web unit kerja, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang efektif dan responsif.
Sebagai bagian dari inovasi layanan, Pemkab Asahan resmi meluncurkan kanal pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0812-8919-8000. Layanan ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap berbagai laporan dan aspirasi masyarakat.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menegaskan bahwa kehadiran layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun informasi secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
"Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini juga, terutama Dinas Sosial Kabupaten Asahan bisa terus memperkuat komitmennya dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif, sejalan dengan upaya mewujudkan Kabupaten Asahan sebagai daerah yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi," pungkasnya. (*)