Pemerintah Tetapkan Barang Impor E-Commerce Minimal US$100 per unit

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

28 Sep 2023 07:10

Headline

Thumbnail Pemerintah Tetapkan Barang Impor E-Commerce Minimal  US$100 per unit
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.(Foto: Instagram@Zul.Hasan)

KETIK, JAKARTA – style="text-align:justify">Pemerintah telH secara resmi melarang platform e-commerce untuk menjual produk impor yang nilainya dibawah US$100 per unit atau sekitar Rp1,5 juta per unit secara langsung. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi UMKM lokal. 

Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

"Jadi mereka kalo mau jual batang impor minimal nilainya harus US$100 per unit. Ini berlaku untuk barang jadi yang dijual langsung sama pedagang lewat e-commerce lintas negara," jelas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam keterangan pers, Rabu (27/9/2023).

Namun terkait UMKM lokal tetap diperbolehkan menjual barang impor di e-commerce, lantaran mereka telah mengikuti prosedur dalam mengimpor barang dengan membayar pajak dan bea masuk. 

Baca Juga:
Dilema Pedagang Kecil Saat Harga Plastik Naik, Harga Jual Tak Berani Ikut

"Hanya untuk luar negeri saja, yang impor. (Pedagang dalam negeri) bebas berapa saja boleh," tambah Zulkifli.

Selain mengatur tentang nilai barang impor, Zulkifli juga menegaskan ada beberapa barang impor yang masuk dalam negative list. Pemerintah menghimbau barang jenis ini untuk tidak diimpor oleh pedagang lokal.

"Misalnya batik, buatan Indonesia. Di sini banyak kok masa harus impor. Kira-kira begitu," kata dia

Untuk memantapkan aturan tersebut saat ini pemerintah tengah menyusun daftar barang yang bisa diperdagangkan secara bebas dengan nilai di bawah US$100. Barang tersebut nantinya akan masuk dalam positive list dan saat ini tengaj digodok oleh Kementerian Koperasi dan UKM. (*)

Baca Juga:
Menko Zulkifli Hasan Kunjungi Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro, Bahas Ketahanan Pangan dan MBG

Baca Sebelumnya

Bappedalitbang Susun Data Infrastruktur Penunjang KPBU

Baca Selanjutnya

Bappedalitbang Gandeng Badan Usaha Perkuat Pembangunan Daerah

Tags:

e commerce barang impor UMKM Permendag Zulkifli Hasan mendag TikTok

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar