Pemerintah Pusat Resmi Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Rahmat Rifadin

18 Jun 2025 09:12

Headline

Thumbnail Pemerintah Pusat Resmi Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Peta Aceh dan Sumatera Utara. (Foto: Dok. Kemendagri)

KETIK, JAKARTA – style="margin-left:24px">Pemerintah Indonesia memutuskan mengembalikan empat pulau sengketa yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkur Ketek ke Provinsi Aceh. Awalnya secara administrasi masuk ke Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, usai rapat terbatas di Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh," ujar Prasetyo.

Mensesneg mengungkapkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung secara daring oleh Presiden Prabowo Subianto, Presiden setelah menerima laporan dan data-data yang ada langsung memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Prasetyo menuturkan keputusan itu diambil setelah pemerintah pusat bertemu langsung Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution lewat rapat terbatas.

Dalam rapat terbatas itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memaparkan data-data pendukung yang dikantongi. 

Mendagri Tito menambahkan, kondisi polemik itu terjadi berawal setelah adanya keputusan Mendagri tentang wilayah dan administrasi pulau-pulau.

Menurutnya, pembagian pulau itu dilakukan guna membagi administrasi pemerintahan, tata ruang, dan wilayah lewat pemberian kode wilayah.

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Tito menyatakan, pemberian kode pada sebuah wilayah sangat penting, apalagi Indonesia sebagai negara kepulauan selalu dinamis.

"Khusus pulau kita ambil yang paling bawah, pada 2022 ada 16.772 pulau baru, kemudian sekarang ada 17.380. Ini perlu diberikan kode, lalu kita sampaikan ke United Nation (UN)," kata Tito.

Tito menuturkan, pada beberapa rapat di masa sebelumnya, tepatnya di 2017, empat wilayah itu masuk Sumut.

Memang, pada 2017 Gubernur Aceh sempat mengirimkan surat keberatan, untuk empat pulau ini masuk Aceh, hanya saja koordinat yang dimasukkan salah.

Oleh karena itu, pada 2022, Badan Informasi Geospasial (BIG) pun memasukkan wilayah tersebut ke Tapanuli Tengah.

"Dokumennya itu kesepakatan antara Gubernur Aceh dengan Sumut di 1992, Gubernur Aceh saat itu Ibrahim Hassan, dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar, tentang batas wilayah," tutur Tito.

Dengan keputusan itu, menurut Mendagri Tito Karnavian pihaknya akan segera merevisi Kepmendagri nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Pemalang Hadiri Rakor KPK, Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi

Baca Selanjutnya

Iran Siap Bantu Evakuasi WNI

Tags:

polemik empat pulau Aceh Sumatera Utara

Berita lainnya oleh M. Rifat

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

13 April 2026 08:05

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

13 April 2026 06:00

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

13 April 2026 04:01

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

Astra Honda Kumpulkan Dua Podium di ARRC 2026 Seri Perdana Sepang

13 April 2026 02:02

Astra Honda Kumpulkan Dua Podium di ARRC 2026 Seri Perdana Sepang

Adenanta Langsung Curi Perhatian di Race Perdananya di Kelas ASB1000 ARRC Sepang

13 April 2026 01:01

Adenanta Langsung Curi Perhatian di Race Perdananya di Kelas ASB1000 ARRC Sepang

Timnas Futsal Indonesia Takluk dari Thailand di Final Piala AFF Futsal 2026, Harus Puas Raih Runner-Up

13 April 2026 00:16

Timnas Futsal Indonesia Takluk dari Thailand di Final Piala AFF Futsal 2026, Harus Puas Raih Runner-Up

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar