Pemerintah Pusat Didesak Tuntaskan MoU Helsinki Demi Keadilan Aceh

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Aziz Mahrizal

20 Sep 2025 11:50

Thumbnail Pemerintah Pusat Didesak Tuntaskan MoU Helsinki Demi Keadilan Aceh
Rifgi Maulana, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia. (Foto: Zaelani Bako/Ketik)

KETIK, ACEH SINGKIL – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Rifqi Maulana, SH., mendesak pemerintah pusat segera menunaikan butir-butir MoU Helsinki yang telah lebih dari dua dekade diabaikan.

Menurutnya, kewenangan politik, ekonomi, serta hak masyarakat Aceh dalam mengelola sumber daya alam masih jauh dari harapan.

"Kami dulu melawan karena tidak adanya keadilan, kesejahteraan, dan hak-hak ekonomi. Hasil alam diambil, tapi kami tidak pernah mendapat apa-apa," tegas Rifqi, Sabtu, 20 September 2025.

Ia menilai selama ini pemerintah pusat menjadikan hukum sekadar alat kompromi politik, sehingga masyarakat Aceh terus dirugikan. 

Baca Juga:
Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

“Jangan biarkan keadilan hanya jadi slogan. Rakyat Aceh sudah terlalu sering jadi korban tarik-menarik kepentingan elit Jakarta,” ujarnya. 

Rifqi menekankan generasi muda hukum di Aceh, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum, harus bersatu lintas kampus dan disiplin ilmu untuk menjaga marwah UUPA. 

"Kampus jangan hanya jadi ruang diskusi teoritis. Akademisi dan mahasiswa wajib mengawal kebijakan publik agar tidak menyimpang dari semangat keadilan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan UUPA harus menjadi landasan utama setiap kebijakan daerah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Rifqi mencontohkan kawasan Ekosistem Leuser yang bila dikelola dengan tepat, mampu memperkuat kedaulatan Aceh.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Selain itu, Rifqi menyoroti keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang menjadi taruhan besar dalam proses revisi UUPA. 

“Wakil rakyat Aceh di Senayan tidak boleh lunak. Ini menyangkut nasib Serambi Mekkah. Advokasi harus terus dilakukan sampai UUPA ditegakkan sepenuhnya,” ujarnya.

Dalam konteks sumber daya alam, Rifqi menegaskan kembali soal kesepakatan bagi hasil 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk pusat. 

“Jangan main-main. Kita masih termiskin di Sumatra dengan angka pengangguran tinggi. Hasil bumi Aceh harus dinikmati rakyat, bukan jadi bancakan pusat,” pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Bupati Hamid Ajak Masyarakat Sukseskan World Cleanup Day 2025 Menuju Indonesia Bersih 2029

Baca Selanjutnya

Aliansi Masyarakat Maja Hari Ini Gelar Demo Menentang Tambang Ilegal

Tags:

Permahi MoU Helsinki landasan kebijakan Aceh

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H