Pemerintah Kota Batu dan Kemenkumham Jatim Sepakati Penguatan HKI

18 November 2025 18:57 18 Nov 2025 18:57

Thumbnail Pemerintah Kota Batu dan Kemenkumham Jatim Sepakati Penguatan HKI
‎Kesepakatan bersama memperkuat perlindungan HKI yang ditandatangani oleh Wali Kota Batu dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani Kota Batu pada Selasa 18 November 2025. (Foto: Prokopim Kota Batu)

KETIK, BATU – ‎‎Pemerintah Kota Batu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memperkuat kerja sama perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama pada Selasa 18 November 2025.

‎Menurut Wali Kota Batu Nurochman, penguatan HKI merupakan fondasi penting dalam mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif dan memastikan karya masyarakat memiliki daya saing di pasar yang semakin kompetitif.

‎"Melalui kolaborasi dengan Kemenkumham, diharapkan proses pendaftaran HKI menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau," katanya.

‎Nurochman menyoroti lemahnya perlindungan terhadap karya, inovasi, dan kreativitas masyarakat Kota Batu.

‎Menurutnya, banyak produk unggulan—mulai UMKM, wastra, pertanian, kesenian, musik hingga inovasi perangkat daerah—belum tercatat secara resmi sehingga rawan diklaim pihak lain.

‎“Kota Batu kaya akan karya, inovasi, dan kreativitas, tetapi sebagian besar belum terlindungi. Tanpa HKI, karya mudah dicuri, merek mudah ditiru, dan inovasi mudah dipatahkan oleh karya luar,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur itu.

‎Cak Nur menegaskan pentingnya melindungi identitas kuliner khas Kota Batu. Ia mengarahkan agar seluruh makanan khas yang disajikan kepada tamu maupun diproduksi masyarakat didorong untuk didaftarkan HKI-nya sebagai langkah memperkuat karakter daerah.

‎"Penyerahan surat pencatatan hak cipta kepada 35 inovator menjadi salah satu agenda utama kegiatan. Langkah ini diharapkan menjadi pemicu meningkatnya kesadaran pelaku kreatif untuk segera mengurus perlindungan hukum terhadap karya mereka," tegasnya.

‎Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani Kota Batu.

‎Penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi HKI dan penyerahan surat pencatatan hak cipta kepada 35 inovator Kota Batu.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Kemenhumkam Jatim HKI Kesepakatan