KETIK, CIANJUR – Pemerintah Desa Cipanas resmi membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik daerah untuk bergabung menjadi bagian dari Desa Cipanas dengan mengisi lowongan Perangkat Desa.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Cipanas, M. Agus Sahputra dalam unggahan Instagram @desa_cipanas sebagai bagian dari upaya membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

Pendaftaran dibuka pada 4 Agustus hingga 26 Agustus 2026, dengan dua formasi yang tersedia yaitu:

  1. Kasi Pemerintahan
  2. Kasi Perencanaan.

Bagi calon pendaftar dapat mengajukan berkas melalui tautan berikut: https://forms.gle/zddWVtaFT5cJ9ZQNA.

Adapun syarat utama bagi calon pelamar antara lain:

Baca Juga:
Mahasiswa KKN STAI Al-Azhary Desa Cipanas Aktivasi Ekonomi Kreatif Mandiri di Sektor Hidroponik
  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun saat pendaftaran
  • Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
  • Berintegritas, jujur, dan adil
  • Sehat jasmani-rohani serta bebas narkoba

Selain persyaratan umum, calon peserta juga wajib melengkapi sejumlah dokumen administratif seperti:

  • Surat permohonan
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan kesetiaan pada Pancasila dan NKRI
  • Fotokopi ijazah
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit umum daerah setempat

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui kontak resmi, Vyra Nurul Hasni, S.M 087768061608. (*)