Pembina PJS Sebut Kapolres Sampang Represif, Ini Sebabnya

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

13 Mar 2025 20:30

Thumbnail Pembina PJS Sebut Kapolres Sampang Represif, Ini Sebabnya
Hanafi Pembina PJS (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Pembina Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Hanafi, mengecam keras atas pernyataan Kapolres Sampang AKBP Hartono terkait wartawan diminta tidak boleh menggunakan kata diduga atau dugaan dalam menulis berita.

"Dalam dunia pers, kata diduga atau dugaan adalah bagian dari prinsip asas praduga tak bersalah, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3," ujarnya.

Menurut dia, sejak kapan polisi memiliki kewenangan untuk mengatur kaidah jurnalistik? Polisi seharusnya fokus pada tugasnya menegakkan hukum, bukan malah menggurui wartawan tentang cara menulis berita.

"Hal ini menunjukkan adanya pola pikir represif yang mengancam kebebasan pers dan transparansi hukum di wilayah Polres Sampang," ucap Hanafi dengan tegas.

Baca Juga:
Pesan Gubernur Khofifah di HPN 2026! Wujudkan Pers Profesional, Bermutu dan Pegang Teguh Kode Etik

Ia menambahkan, jika AKBP Hartono merasa keberatan dengan berita yang beredar. Seharusnya ia menempuh mekanisme hak jawab sesuai Undang-Undang Pers, bukan malah menekan wartawan dengan klaim sepihak.

"Jika aparat hukum ingin dihormati, maka berikan keteladanan dengan keterbukaan dan profesionalisme bukan dengan mengintimidasi jurnalis yang menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi," tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan, sikap Kapolres Sampang AKBP Hartono terhadap kebebasan pers menuai sorotan. 

Dalam pernyataannya kepada seorang wartawan, ia menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh menggunakan kata "diduga" dalam pemberitaan.

Baca Juga:
PWI Halsel Tegaskan Pemerasan Berkedok Wartawan Masuk Ranah Pidana

Pernyataan ini muncul setelah sebuah media menerbitkan berita terkait dugaan pelepasan mobil pengangkut rokok tanpa cukai oleh Polsek Jrengik dengan imbalan Rp13 juta.

Wartawan berinisial R, yang merupakan anggota Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), mengungkapkan bahwa dirinya mendapat panggilan telepon dari Kapolres Sampang usai menerbitkan berita tersebut.

"Kapolres saat itu menelpon saya, tapi saya tidak sempat mengangkat. Selang beberapa menit, saya telpon balik," ujar R.

Awalnya, kata R, Kapolres Sampang menanyakan kronologi berita yang ia naikkan.

"Setelah saya menjelaskan, Kapolres tampak tidak terima diberitakan dengan kata 'dugaan'. Menurutnya, wartawan tidak boleh menulis dengan bahasa seperti itu," tuturnya. Kamis, 13 Maret 2025.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsApp, tidak membantah bahwa dirinya menghubungi wartawan tersebut.

Ia mengklaim bahwa pernyataannya didasarkan pada diskusi dengan beberapa jurnalis di Sampang yang menurutnya menyatakan bahwa jurnalis tidak boleh berasumsi dalam pemberitaan.

"Saya sudah berdiskusi dengan beberapa jurnalis di Sampang, katanya jurnalis tidak boleh berasumsi dengan menyampaikan dugaan. Ini nanti kita bahas bersama, yang benar yang mana," ujar AKBP Hartono.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penggunaan kata 'diduga' dapat memunculkan persepsi negatif di kalangan pembaca.

"Orang yang membaca berita itu pasti langsung berasumsi negatif kalau sudah ada kata 'diduga'. Saya sangat berharap kalau ada anggota saya yang melanggar, lebih baik dilaporkan langsung ke Propam. Itu lebih mulia dan pasti saya proses," tukasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Wakil Ketua DPR RI Kang Haji Cucun Inginkan PCNU Kabupaten Bandung Jadi Pilot Project Bagi PC Daerah Lain

Baca Selanjutnya

Dahlan Iskan dan Indah Kurnia Berikan Makna Mendalam di Bukber SFC 2025

Tags:

Kapolres Sampang PJS Ancam Pers KEJ Kode Etik Jurnalistik

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar