Pembangunan Tower Ilegal di Sumobito Jombang Dihentikan Petugas Satpol PP, Ini Penyebabnya

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Mustopa

31 Mar 2026 14:41

Thumbnail Pembangunan Tower Ilegal di Sumobito Jombang Dihentikan Petugas Satpol PP, Ini Penyebabnya
Satpol PP menghentikan pembangunan tower telekomunikasi di Sumobito Jombang. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Pembangunan tower telekomunikasi di Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dihentikan petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas PUPR, Selasa, 31 Maret 2026.

Penindakan dilakukan karena proyek tersebut belum mengantongi izin resmi berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Satpol PP Jombang, Samsudi, melalui Kabid Penegakan Perda Danny Syaiffudin, mengatakan langkah penghentian dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan pembangunan tower ilegal di wilayah tersebut.

Menurutnya, setelah laporan ditindaklanjuti, tim langsung turun ke lokasi dan menemukan aktivitas pembangunan masih berlangsung, termasuk keberadaan pekerja di lapangan.

Baca Juga:
MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Dari hasil pengecekan, pembangunan tower telekomunikasi di Sumobito itu belum dilengkapi izin PBG sebagaimana yang dipersyaratkan dalam regulasi. Karena itu, petugas mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas proyek.

“Karena belum memiliki izin PBG, kegiatan pembangunan kami hentikan sementara dan lokasi kami segel,” ujarnya.

Satpol PP Jombang juga meminta pihak pengembang segera mengurus perizinan yang diperlukan sebelum melanjutkan pembangunan tower tersebut. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap proyek wajib memenuhi ketentuan perizinan demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum.

Samsudi menambahkan, apabila pengembang tetap melanjutkan pembangunan tanpa izin, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:
Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

“Silakan lengkapi perizinannya terlebih dahulu. Jika sudah lengkap, pembangunan bisa dilanjutkan kembali,” tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

DPRD Jombang Rekomendasikan Pembongkaran Jembatan Akses MR DIY Cukir, Ini Alasannya

Baca Selanjutnya

Pusterad Perkuat Sinergi Teritorial dan Media Massa di Sleman

Tags:

Satpol PP Tower telekomunikasi jombang berita jombang

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

13 April 2026 13:31

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar