Pemasangan Stiker untuk Rumah KPM Bansos di Pacitan Tersendat, Ini Biangnya

Editor: Al Ahmadi

26 Jan 2026 14:56

Thumbnail Pemasangan Stiker untuk Rumah KPM Bansos di Pacitan Tersendat, Ini Biangnya
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan labelisasi rumah KPM, Senin, 26 Januari 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Realisasi Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan terkait Labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat bantuan sosial (KPM Bansos) di Pacitan masih bergeronjal.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, menyebut, dari total 172 desa dan kelurahan, belum seluruhnya melaksanakan pemasangan stiker.

“Ada yang sudah jalan, ada yang masih persiapan. Belum saya cek semua,” ungkap Heri saat dikonfirmasi Ketik.com, Senin, 26 Januari 2026.

Ia mengungkapkan, penyebabnya muncul karena waktu terbitnya SE berbarengan dengan proses perencanaan anggaran desa. 

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Akibatnya, tidak semua desa saat ini dapat langsung mengalokasikan pembiayaan.

“Kendalanya, ada sebagian desa yang sudah menganggarkan dan ada yang belum. Karena memang SE keluar saat proses perencanaan anggaran sudah berjalan," lanjutnya.

Meski demikian, Heri menyebut tidak ada penolakan dari masyarakat terkait kebijakan labelisasi tersebut. Menurutnya, secara umum pemerintah desa justru memberikan respons positif.

“Setahu saya tidak ada penolakan dari masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:
Jemput Bola! PT Pos Robatal Sampang Salurkan Bansos PKH Door to Door bagi Lansia

Ia berharap seluruh desa dan kelurahan di Pacitan dapat melaksanakan labelisasi rumah KPM secara menyeluruh mulai tahun 2026, meskipun pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara bersamaan.

“Harapan kami semua desa dan kelurahan tahun 2026 sudah ada labelisasi, meskipun pelaksanaannya tidak bisa serentak,” kata Heri.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Pacitan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.9.1/1236/SE/DINSOS/2025 tentang Labelisasi Rumah Keluarga Penerima Manfaat Program Bantuan Sosial di Kabupaten Pacitan. 

SE tersebut ditetapkan pada Senin, 29 Desember 2025, dan ditandatangani Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa labelisasi rumah KPM merupakan bagian dari evaluasi penerima bantuan sosial, sekaligus upaya meningkatkan keterbukaan informasi dan pengawasan sosial di masyarakat.

Labelisasi wajib diterapkan pada rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako, serta program bantuan sosial lainnya. Label bertuliskan “KELUARGA PRA SEJAHTERA” dengan ukuran 15 x 21 sentimeter sesuai format yang ditetapkan.

Seluruh biaya pelaksanaan dibebankan pada anggaran desa atau kelurahan. 

Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa apabila label yang telah ditempel sengaja dilepas atau dihilangkan, maka keluarga penerima dianggap mengundurkan diri dan bantuan sosial akan dihentikan.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Pacitan meminta agar proses labelisasi dilakukan secara persuasif dan humanis, tanpa menimbulkan stigma negatif, serta melibatkan pendamping PKH, TKSK, SLRT, dan perangkat desa.(*)

Baca Sebelumnya

Kabar Gembira! Pemkot Surabaya Bantu Biaya Mahasiswa Miskin, Ini Kriterianya

Baca Selanjutnya

Bupati Hamid Kunci Satu Nama Calon Kepala OPD, Pelantikan Tinggal Tunggu Waktu

Tags:

Labelisasi KPM Bansos Pacitan DINSOS PACITAN pemkab pacitan Desa Pacitan PKH BPNT

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar