Pelaku Penodongan Remaja di Halte Palembang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Mustopa

17 Apr 2026 16:01

Thumbnail Pelaku Penodongan Remaja di Halte Palembang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Pelaku penodongan terhadap seorang remaja di Kota Palembang saat diamankan di Mapolda Sumsel, Jumat 17 April 2026. (Foto : Yola/Ketik.Com)

KETIK, PALEMBANG – Seorang pemuda bernama Rangga Dwi Andika (21) diamankan Unit V Jatanras Polda Sumatera Selatan setelah melakukan aksi penodongan terhadap seorang remaja di Kota Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi di halte bus depan SD Xaverius, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Bukit Kecil, pada Selasa 7 April 2026 lalu menjelang tengah malam. 

Saat itu, korban Abdul Majid Junior (18) bersama rekannya tengah berteduh dari hujan.

Pelaku datang dan berpura-pura ikut berteduh bersama korban. Namun, tak lama kemudian, ia mengeluarkan sebilah pisau dan langsung mengancam korban serta teman-temannya. 

Baca Juga:
Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa menyerahkan handphone miliknya serta uang sebesar Rp200 ribu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan aksi pelaku dilakukan dengan cara mengintimidasi korban terlebih dahulu.

“Pelaku mendekati korban dengan berpura-pura berteduh, lalu mengeluarkan pisau dan menodong korban,” ujarnya, Jumat saat dikonfirmasi 17 April 2026.

Ia menambahkan, meskipun korban sudah memberikan uang, pelaku tetap membawa kabur handphone milik korban.

Baca Juga:
Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

“Setelah uang diberikan, tersangka tetap membawa kabur handphone korban,” jelasnya.

Johannes juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengancam teman-teman korban, namun tidak jadi mengambil barang milik mereka.

“Tersangka sempat menodong teman-teman korban, namun karena handphone milik mereka iPhone, tidak jadi dirampas,” tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Selain tersangka, petugas turut mengamankan kendaraan yang digunakan serta pakaian korban sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual handphone hasil kejahatan tersebut.

“Handphone yang dirampas sudah dijual seharga Rp500 ribu,” kata tersangka kepada penyidik.

Saat ini, Rangga masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku lain.

“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan kejahatan jalanan,” tandas Johannes.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 365 KUHP lama, terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara yang berat.(*)

Baca Sebelumnya

DPRD Banyuwangi Semprot Pemkab Soal Aturan Pembatasan Ritel

Baca Selanjutnya

DLH Kota Malang Dorong Aktivasi Bank Sampah, Jalan Keluar dari Minimnya Armada

Tags:

#PoldaSumsel #SmaXaverius #InfoPalembang #beritapalembang

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Pelaku Penodongan Remaja di Halte Palembang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

17 April 2026 16:01

Pelaku Penodongan Remaja di Halte Palembang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

20 Ribu Botol Miras Oplosan Disita di Banyuasin, Pelaku Gunakan Label Merek Terkenal

16 April 2026 15:40

20 Ribu Botol Miras Oplosan Disita di Banyuasin, Pelaku Gunakan Label Merek Terkenal

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

14 April 2026 17:18

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H