Pelaku Pencuri Barang di Gereja HKI Palembang Diringkus Polisi

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Rahmat Rifadin

13 Nov 2025 18:50

Thumbnail Pelaku Pencuri Barang di Gereja HKI Palembang Diringkus Polisi
Pelaku pencurian Gereja HKI Palembang saat diamankan pihak kepolisian Di Mapolda Sumsel, Kamis 13 November 2025. (Foto : Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Pelarian seorang pria bernama Aldo Setiawan, berusia 36 tahun, akhirnya berakhir setelah berhasil ditangkap oleh Unit V Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Aldo ditangkap karena diduga mencuri perangkat sound system dan perlengkapan musik milik Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) yang berada di Jalan Ganda Subrata, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 13 November 2025, lalu di sebuah rumah indekos bernama RD Kost yang terletak di Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukarami.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Novel Siswandi bersama Ajun Komisaris Polisi (AKP) Teddy Barata.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Kasus pencurian ini bermula pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 waktu Indonesia bagian barat, ketika pihak pengurus gereja mendapati jendela belakang gereja dalam keadaan terbuka.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pria memanjat dari atap samping gedung gereja dan masuk melalui jendela sebelum melarikan diri dengan membawa sound system dan piringan cymbal.

Kepala Subdirektorat Jatanras Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tri Wahyudi, mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Johanes Bangun, membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Sikat Musi Dua yang tengah dilaksanakan oleh kepolisian, " Ujarnya saat dikonfirmasi Kamis 13 November 2025.

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dirinya menambahkan pelaku sempat dicari oleh pihak kepolisian di rumahnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV, petugas sempat mendatangi rumah tersangka di kawasan Jalan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni. Namun saat itu tersangka tidak berada di tempat. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, petugas akhirnya berhasil menemukan dan menangkap tersangka di depan RD Kost,” jelas AKBP Tri Wahyudi.

Akibat perbuatannya, gereja mengalami kerugian mencapai sepuluh juta rupiah.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya pernah melakukan aksi pencurian sebelumnya pada tahun 2017, dengan membobol sebuah toko manisan di Jalan Sosial, Kecamatan Sukarami.

Kini, Aldo Setiawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Baca Sebelumnya

Jaksa Tuntut Eks Kadisperindag PALI 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kegiatan Fiktif Rp1,7 Miliar

Baca Selanjutnya

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Gelar Operasi Zebra Musi 2025 di Titik Rawan Kecelakaan

Tags:

Pelaku Pencurian Aksi kriminal kota palembang

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

14 April 2026 17:18

Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

13 April 2026 16:20

Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar