Pelaku Curanmor di Pacitan Dibekuk Polisi: Coba Tipu Warga Pakai Modus Bertamu

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

12 Apr 2025 23:04

Thumbnail Pelaku Curanmor di Pacitan Dibekuk Polisi: Coba Tipu Warga Pakai Modus Bertamu
Proses penangkapan pelaku curanmor oleh Polres Pacitan di Perempatan Mbaran, Kecamatan Ngadirojo Pacitan. (Foto: Polres Pacitan for Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Sabtu, 12 Maret 2025 siang. 

Peristiwa itu menimpa Suratmiatin, warga setempat, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AE 5631 ZE.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 11.47 WIB, ketika motor korban sedang diparkir di teras rumah dalam kondisi kunci masih menempel. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari laporan Polsek Tulakan, pelaku yang belum dikenal saat itu datang dan sempat berbicara dengan anak korban, Devira, menanyakan keberadaan ibunya.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

“Orang itu nanya, ‘Ibu ada di rumah?’ Saya jawab ada dan saya ke dapur manggil Ibu. Tapi belum sampai ke dapur, nenek saya teriak motor dibawa orang,” ujar Devira.

Panik, Devira dan kakaknya langsung berusaha mengejar pelaku ke arah selatan menuju Tulakan, namun kehilangan jejak hingga Dusun Kropyok, Desa Tulakan.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Tulakan sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Tulakan IPTU Suyitno menjelaskan, setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Berkat kerja sama lintas wilayah, pelaku berhasil ditangkap di perempatan Mbaran, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (42) dan ROP (21), keduanya berasal dari Kabupaten Ponorogo.

Barang bukti berupa sepeda motor milik korban turut diamankan bersama dokumen kendaraan berupa fotokopi STNK dan BPKB.

“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan. Kasus ini kami limpahkan ke Polres Pacitan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Suyitno.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Adapun kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.

Polres Pacitan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, khususnya tidak meninggalkan kunci kontak menempel. 

"Tindakan pencegahan penting untuk menghindari kejadian serupa," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Metode Fukuoka, Ikhtiar Petani Desa Buton Halmahera Selatan di Tengah Pesatnya Penggunaan Pestisida

Baca Selanjutnya

Penuh Haru, MAN Aceh Singkil Lepas Sambut Kepala Madrasah

Tags:

pacitan Curanmor di Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar