KETIK, NAGAN RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya, Aceh, berhasil menangkap terduga pelaku begal tubuh yang meresahkan warga setelah aksinya viral di media sosial. Pelaku berinisial TJ (35), warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, diringkus pada Rabu, 19 November 2025.
Kasus ini berawal dari laporan seorang wanita muda berinisial NN (20), yang menjadi korban tindakan pelecehan saat melintas di Kecamatan Kuala Pesisir pada Senin, 17 November 2025. Peristiwa tersebut sempat membuat warga cemas, terlebih setelah video yang direkam korban berdurasi 29 detik tersebar luas dan memicu perhatian publik.
Kronologi: Diikuti, Dipepet, Hingga Dipegang Bagian Tubuh
Dalam laporannya, NN menceritakan kejadian mencekam itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Saat ia mengendarai sepeda motor, seorang pria tak dikenal terus membuntuti dari belakang.
“Sampai di Simpang Langkak saya diikuti oleh pengendara motor yang mencoba menggandeng motor saya, tapi saya tidak menggubris,” ujar NN.
Namun pelaku tak berhenti. Ia memaksa berbicara dan terus mendekati korban. Ketakutan, NN mempercepat kendaraannya. Pelaku justru nekat menyusul dan melakukan tindakan tidak senonoh.
BACA JUGA: Begal Tubuh Resahkan Warga Nagan Raya, Korban Minta Polisi Segera Bertindak
“Karena sudah takut, saya tambah kecepatan motor. Tiba-tiba dia berada di samping saya dan langsung memegang bagian tubuh saya,” ungkap NN dengan nada marah.
Setelah itu, korban melihat pelaku diduga mencari sasaran lain, seorang pelajar yang melintas di lokasi. Tak tinggal diam, NN memberanikan diri mengejar dan berhasil merekam pelaku dalam video yang kemudian menjadi bukti kunci bagi penyidik.
Dalam rekaman tersebut tampak pelaku mengendarai Yamaha NMAX berwarna hitam, memakai kaos merah dan celana coklat.
Penangkapan Pelaku di Kedai Kopi
Setelah video viral dan penyelidikan dilakukan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya melacak keberadaan pelaku. Informasi mengarah ke Desa Langkak, tempat TJ terlihat berada di sebuah kedai kopi.
Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan TJ sekitar pukul 15.10 WIB. Ia kemudian dibawa ke Polres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, satu helm merek BXP warna hitam kombinasi abu-abu, satu kunci sepeda motor Yamaha, satu tas warna hitam, satu unit handphone merek Samsung.
Polisi Tegaskan Komitmen Melindungi Masyarakat
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, menyatakan bahwa pihaknya akan terus bertindak cepat menindak setiap laporan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada korban dan masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi akurat. Respon cepat ini adalah bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak ragu melapor, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
Polres Nagan Raya berkomitmen terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan demi menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif. (*)
