Pegawai Non-ASN Lebak Resah dengan Status Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Aplikasi Mola

7 Oktober 2025 16:39 7 Okt 2025 16:39

Thumbnail Pegawai Non-ASN Lebak Resah dengan Status Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Aplikasi Mola
Tangkapan layar aplikasi Mola

KETIK, LEBAK – Sejumlah pegawai non-ASN di Kabupaten Lebak yang mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu kembali resah setelah memantau status penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara (Mola BKN).

Mereka khawatir data mereka belum diusulkan ke BKN setelah menemukan status "Gagal" pada Mola.

Mola adalah sistem notifikasi yang berfungsi memantau kemajuan usulan layanan Aparatur Sipil Negara. Dengan Mola, pegawai non,-ASN dapat memantau perkembangan penetapan NIP PPPK Paruh Waktu secara cepat, praktis, dan real-time tanpa harus tatap muka langsung dengan aparatur yang mengurus kepegawaian.

Hingga d 7 Oktober 2025, hasil monitor usulan pada MOLA menunjukkan status yang berbeda-beda, seperti Gagal (usulan tidak ditemukan), Perbaikan Dokumen, BTS-Data Tidak Sesuai, Menunggu Tanda Tangan (TTD Pertek), dan Sudah di TTD-Pertek. Para honorer yang mendapatkan status Gagal, khawatir data mereka belum diusulkan ke BKN.

Beberapa pegawai non-ASN R4 khawatir keterangan "Gagal" di Mola ada kaitannya dengan hasil review Inspektorat. Mereka khawatir BKPSDM belum mengusulkan data mereka ke BKN. 

"Kami baru saja di-review Inspektorat, saat mengecek Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Mola selalu gagal, kami khawatir data kami belum diusulkan ke BKN, makanya kami minta BKPSDM memberikan penjelasan," kata pegawai non-ASN R4 yang namanya enggan disebutkan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Non ASN Lebak R4 Honorer Lebak Kabupaten Lebak data MOLA gagal Ketik com