KETIK, BATU – Progres Proyek Strategis Daerah (PSD) Preservasi Simpang Empat Panglima Sudirman–Trunojoyo–Indragiri–Hasanudin (Patih) di Kota Batu terus berlanjut.

Memasuki tahapan penataan dan pengosongan area pekerjaan yang berlangsung pada 26–28 Juni 2026, Pemerintah Kota Batu menggandeng warga, pedagang, pemilik usaha, hingga lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan proses berjalan tertib dan kondusif.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Esty Dwiastuti, mengatakan tahap kali ini difokuskan pada penataan kawasan sebagai persiapan pekerjaan fisik proyek yang menjadi salah satu program strategis daerah.

Menurutnya, proses pengosongan area dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.

“Dinas Lingkungan Hidup membantu proses pengangkutan meja, kursi, lemari, dan berbagai perabot ke kendaraan. Satpol PP mendukung pengamanan serta ketertiban kegiatan, sementara tim DPUPR ikut membantu warga membereskan dan memindahkan barang ke lokasi tujuan masing-masing,” ujarnya, Senin, 29 Juni 2026.

Baca Juga:
Ada Proyek Strategis, Arus Lalu Lintas di Simpang Empat Patih Kota Batu Dialihkan Mulai Hari Ini

Selain itu, unsur kewilayahan yang terdiri atas Kecamatan Batu, Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggrahan, dan Desa Sumberejo turut mendampingi masyarakat. Mereka memberikan penjelasan mengenai tahapan pekerjaan sekaligus manfaat pembangunan yang akan dirasakan setelah proyek selesai.

Esty menegaskan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan berjalan lancar berkat dukungan masyarakat.

“Pemerintah juga bagian dari masyarakat. Kita melewati jalan yang sama, merasakan perkembangan kota yang sama, dan nantinya menikmati manfaat pembangunan bersama,” katanya.

Ia menjelaskan proyek preservasi Simpang Empat Patih memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari. Meski demikian, DPUPR menargetkan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, bahkan lebih cepat, tanpa mengurangi kualitas pekerjaan maupun aspek keselamatan.

Baca Juga:
Kabar Duka! Paman Yuni Shara dan Krisdayanti Tutup Usia, Wali Kota Batu Sampaikan Belasungkawa

“Dengan masa pelaksanaan 150 hari, pekerjaan diharapkan selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat, tanpa mengurangi mutu, keselamatan, dan ketepatan prosedur,” ujarnya.

Menurut Esty, penataan kawasan tersebut diharapkan mampu menciptakan simpang yang lebih aman, tertata, dan mudah diakses masyarakat maupun wisatawan. Dampaknya tidak hanya pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kawasan yang semakin tertata, aman, dan mudah diakses diharapkan memperkuat daya tarik Kota Wisata Batu, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta membuka peluang bagi UMKM, pedagang, dan pelaku usaha lokal agar semakin dikenal dan berkembang,” jelasnya.

Ia menambahkan, meningkatnya aktivitas ekonomi di kawasan tersebut diharapkan berdampak pada kenaikan pendapatan daerah yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur.

“Tumbuhnya usaha dan perekonomian Kota Batu diharapkan ikut meningkatkan pendapatan daerah. Dana tersebut akan dikelola sesuai ketentuan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan infrastruktur bagi masyarakat,” ungkapnya.

Mantan Kepala Disperpusip ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang telah mendukung kelancaran proses penataan kawasan.

“Terima kasih kepada seluruh warga dan pihak yang telah bergotong royong. Setiap langkah hari ini adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan Kota Batu yang lebih tertata, aman, nyaman, dan bermanfaat bagi semua,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proyek preservasi Simpang Empat Patih telah dimulai sejak 13 Mei 2026 yang ditandai dengan pembongkaran pos polisi di Jalan Panglima Sudirman sebagai tahap awal pelaksanaan proyek strategis tersebut.