PBH Jakerham Beri Pelatihan Paralegal untuk Petani di Tengah Maraknya Konflik Agraria

Jurnalis: Dian Wisnu Ardi
Editor: Mustopa

25 Jan 2026 16:46

Thumbnail PBH Jakerham Beri Pelatihan Paralegal untuk Petani di Tengah Maraknya Konflik Agraria
Sekolah Paralegal bagi petani yang digelar di Desa Cacaban, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Sabtu, 24 Januari 2026 (Foto: Dian Wisnu/Ketik.com)

KETIK, KENDAL – Di tengah maraknya konflik agraria yang sering berujung pada kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani, Perhimpunan Bantuan Hukum Jaringan Kerja Relawan untuk Demokrasi, Keadilan, dan Hak Asasi Manusia (PBH Jakerham) Kendal menggelar sekolah paralegal khusus berbasis petani.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan hukum para petani kecil yang kerap kesulitan mengakses bantuan hukum berkualitas karena keterbatasan biaya dan kompetensi.
Sekolah paralegal tersebut digelar di Desa Cacaban, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Mengusung tema "Mengenali Sejarah Konflik Agraria dan Dasar Aturan Hukumnya di Indonesia", acara ini diikuti perwakilan pimpinan kelompok tani dari wilayah rawan konflik, seperti Desa Kaliputih, Desa Cacaban, Desa Pakis, dan Desa Boja.

Menurut koordinator PBH Jakerham Kendal, inisiatif ini muncul karena konflik agraria sering kali memicu penganiayaan hingga kriminalisasi terhadap petani.

Baca Juga:
Selesaikan Tunggakan Ratusan Juta, SPPG Protomulyo Kendal Ajukan Izin Operasional ke BGN

"Akses bantuan hukum yang layak sulit didapat, terutama bagi petani kecil. Kami ingin membekali mereka dengan pengetahuan dasar hukum agar bisa membela hak mereka sendiri," ujarnya.

Materi yang disampaikan mencakup sejarah konflik agraria, bedah kasus, pengenalan hukum pidana dan perdata, serta peraturan yang melindungi hak petani. Peserta juga diajari keterampilan paralegal praktis untuk menangani sengketa tanah.
Salah satu pemateri, Tunggal Ragil Wibowo, menyoroti akar sejarah konflik agraria di Indonesia yang bermula dari era kolonial. Ia menjelaskan bahwa konflik ini menguat sejak penerapan Agrarische Wet oleh pemerintah kolonial Belanda pada 1830.

"Sejak Agrarische Wet diberlakukan, rakyat Indonesia mengalami konflik agraria berkepanjangan. Tanah dan manusia dieksploitasi secara tidak manusiawi oleh Belanda melalui VOC," papar Tunggal.

Ia menambahkan, situasi semakin buruk dengan penerapan cultuurstelsel atau tanam paksa, yang dipicu krisis ekonomi Belanda pasca-Perang Jawa (1825–1830). "Sistem itu menjadikan tanah dan tenaga rakyat sebagai alat penutup kerugian kolonial Belanda," tegasnya.

Baca Juga:
Hadapi Kemarau Ekstrem, Gubernur Khofifah Ingatkan Kalaksa BPBD se-Jatim Siap Siaga

Meski Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, warisan hukum kolonial seperti eigendom, erfpacht, dan opstal masih berlaku hingga 15 tahun kemudian. Tunggal menyebut, Presiden Soekarno akhirnya menghapusnya melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

"UUPA merupakan implementasi langsung dari Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan tanah diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," imbuhnya.

Namun, semangat UUPA meredup di era Orde Baru. Selama hampir 35 tahun, kebijakan penanaman modal asing, termasuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Tanggungan, justru memicu ketimpangan penguasaan tanah.

Pasca-runtuhnya Orde Baru, upaya reforma agraria dibuka kembali oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Kebijakan ini dilanjutkan melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial dan Perpres Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tanah Objek Reforma Agraria di era Presiden Joko Widodo.

Terbaru, diperkuat dengan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi petani untuk lebih mandiri dalam menghadapi konflik agraria, sehingga mengurangi risiko kekerasan dan ketidakadilan di lapangan.(*)

Baca Sebelumnya

Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Dibuka Besok, Warga Lebak Segera Booking

Baca Selanjutnya

Pemkab Situbondo Gelar Doa Bersama di Pendopo Pate Alos Besuki sebelum Diresmikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Tags:

Pertanian HUKUM Paralegal petani Kendal Sekolah Paralegal

Berita lainnya oleh Dian Wisnu Ardi

Selesaikan Tunggakan Ratusan Juta, SPPG Protomulyo Kendal Ajukan Izin Operasional ke BGN

11 April 2026 14:20

Selesaikan Tunggakan Ratusan Juta, SPPG Protomulyo Kendal Ajukan Izin Operasional ke BGN

Hapus Sistem Open Dumping, Pemkab Kendal Siapkan Strategi Pengolahan Sampah Jadi Listrik dan Petasol

11 April 2026 14:09

Hapus Sistem Open Dumping, Pemkab Kendal Siapkan Strategi Pengolahan Sampah Jadi Listrik dan Petasol

Siapkan Generasi "Melek" AI, Polres Kendal Luncurkan Pilot Project AI Ready ASEAN

10 April 2026 07:30

Siapkan Generasi "Melek" AI, Polres Kendal Luncurkan Pilot Project AI Ready ASEAN

Buntut Tunggakan ke Pemasok, Badan Gizi Nasional Segel Sementara SPPG Protomulyo I Kendal

9 April 2026 11:25

Buntut Tunggakan ke Pemasok, Badan Gizi Nasional Segel Sementara SPPG Protomulyo I Kendal

Lautan Manusia Padati Syawalan Kaliwungu 2026, Polisi Siaga di Titik Krusial

1 April 2026 19:11

Lautan Manusia Padati Syawalan Kaliwungu 2026, Polisi Siaga di Titik Krusial

Bidik Level Nasional, 285 Calon Paskibraka Kendal Jalani Tes CAT Wawasan Kebangsaan

1 April 2026 19:08

Bidik Level Nasional, 285 Calon Paskibraka Kendal Jalani Tes CAT Wawasan Kebangsaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar