PBB Desak Kaum Taliban Hentikan Larangan Kerja bagi Perempuan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

28 Des 2022 07:56

Thumbnail PBB Desak Kaum Taliban Hentikan Larangan Kerja bagi Perempuan
Bendera PBB. (Foto: house of flag.com) 

KETIK, SURABAYA – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk mendesak Taliban segera mencabut serangkaian kebijakan mereka yang mengekang kehidupan perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.

Turk memperingatkan, kebijakan-kebijakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi serius, tak hanya bagi Afghanistan, tapi juga negara di sekitarnya.

“Tidak ada negara yang dapat berkembang, bahkan bertahan, secara sosial dan ekonomi, dengan setengah populasinya dikecualikan,” kata Turk dalam sebuah pernyataan, Selasa (27/12/2022), dilaporkan laman Al Arabiya.

Dia secara khusus menyoroti keputusan terbaru Taliban yang melarang perempuan Afghanistan bekerja di organisasi non-pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga:
Muslimat NU Serukan Dunia Tanpa Perang, Khofifah dan Arifah Saksikan Deklarasi 9 Tuntutan ke PBB

“Melarang perempuan untuk bekerja di LSM akan merampas pendapatan mereka dan keluarga mereka, serta hak mereka untuk berkontribusi secara positif bagi pembangunan negara mereka dan kesejahteraan sesama warga mereka,” ucap Turk.

Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara mengatakan sangat khawatir dengan semakin parahnya pembatasan bagi pendidikan perempuan. Mereka juga menyerukan "partisipasi perempuan dan anak perempuan yang sepenuhnya, setara, dan penuh arti di Afghanistan".

Taliban juga didesak membuka kembali sekolah-sekolah dan membatalkan kebijakannya. Menurut Dewan Keamanan PBB, kebijakan tersebut menunjukkan meningkatnya kemunduran dalam penghormatan hak-hak asasi manusia dan kebebasan dasar.

Dewan Keamanan PBB juga mengecam larangan perempuan bekerja di NGO, menyatakan larangan itu akan berdampak besar terhadap operasional lembaga-lembaga bantuan di mana jutaan orang bergantung pada mereka.

Baca Juga:
Perempuan Didorong Lebih Berdaya, 3 Hal Ini Jadi Fokus GOW Bojonegoro Dukung Pembangunan Daerah

Sejak larangan tersebut diumumkan, beberapa lembaga bantuan internasional menangguhkan operasional mereka di Afghanistan.

"Pembatasan-pembatasan ini bertentangan dengan komitmen yang dibuat Taliban untuk rakyat Afghan juga kepada harapan komunitas internasional," jelas Dewan Keamanan PBB dalam pernyataannya, dikutip dari The Guardian, Rabu (28/12).

Juru bicara Kementerian Ekonomi Taliban Abdulrahman Habib mengatakan, pelarangan perempuan Afghanistan bekerja di LSM diberlakukan karena sejumlah pegawai tidak mematuhi interpretasi pemerintah tentang aturan berpakaian Islami bagi perempuan. Habib menyebut larangan itu bakal diterapkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Keputusan Taliban melarang perempuan Afghanistan bekerja di LSM domestik maupun internasional diambil kurang dari sepekan setelah mereka mengumumkan pelarangan kuliah bagi kaum perempuan di sana.

Menteri Pendidikan Tinggi Taliban Nida Mohammad Nadim mengatakan, larangan itu diperlukan guna mencegah percampuran gender di universitas. Dia meyakini beberapa mata kuliah yang diajarkan di kampus melanggar prinsip-prinsip Islam. (*)

Baca Sebelumnya

Eri Cahyadi Larang Konvoi dan Knalpot Brong di Tahun Baru 

Baca Selanjutnya

Kaya Protein, Teknik Kimia Ubaya Inovasikan Pasta dengan Spirulina 

Tags:

PBB HAM Taliban perempuan

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar