KETIK, SITUBONDO – Pemerintah Kecamatan Asembagus Situbondo, bersinergi dengan pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendampin Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pemerintahan Desa melakukan Groundcheck mandiri validasi dan atau pendataan warga miskin, Jumat 8 Mei 2026.
“Pemerintah Kecamatan Asembagus akan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akurasi data masyarakat melalui sinergi bersama pendamping TKSK, PKH dan Pemerintahan Desa dalam pelaksanaan validasi warga miskin,” jelas Camat Asembagus, Faishol Afandi.
Untuk melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin, kata Faishol, maka dilakukan verifikasi secara langsung di lapangan.
“Pendataan tersebut bertujuan memastikan data masyarakat yang tercatat benar-benar sesuai kondisi riil, sehingga program bantuan sosial dan pelayanan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” jelas Camat Asembagus.
Camat Asembagus menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan basis data yang akurat dan mutakhir. “Peran aktif seluruh pihak, termasuk perangkat desa dan pendamping sosial, sangat dibutuhkan agar tidak ada warga yang terlewat dalam pendataan,” jelasnya.
Baca Juga:
Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”Sinergitas ini, sambung Faishol, merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Data yang valid menjadi pondasi utama dalam menentukan kebijakan yang tepat.
Proses pendataan mandiri ini, sambung Faishol, dilakukan secara teliti dengan mengedepankan prinsip transparansi dan objektivitas. Dengan groundcheck mandiri, diharapkan kualitas data kesejahteraan sosial di wilayah Asembagus semakin baik dan mampu mendukung berbagai program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.
“Sesuai dengan inovasi Kecamatan Asembagus, maka kita akan terus melakukan groundcheck mandiri guna memastikan validitas dan akurasi data orang miskin yang tidak sesuai dengan desil-nya. Sebab, fakta dilapangan ada orang miskin, tapi desil-nya ada di level 9. Seharus-nya, dia ada di level 4 desil-nya.
Groundcheck mandiri ini dilakukan, sambung Camat Asembagus, karena banyaknya laporan masyarakat tentang warga miskin tidak tersentuh bansos pemerintah.
Baca Juga:
Krisis Minyak Global Imbas Konflik Iran-AS, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH“Seperti, Warga Desa Gudang, Rustiningsih 70 tahun kedaannya lumpuh. Sedangkan, anak-nya tinggal bersama istri-nya. Sehingga, ibu-nya yang lumpuh tidak mendapat perhatian dari anak-nya itu,” jelas Faishol.
Rustiningsih, kata Faishol, merupakan orang yang kurang mampu, tapi desil-nya di level 9. Artinya, Rustiningsih orang berada. Padahal, kondisi di lapangan Rustiningsih lumpuh dan mengandalkan makan dari kiriman anak-nya yang bekerja sebagai pengantar jasa.
“Fakta di lapangan, Rustiningsih merupakan janda dari guru honorer yang kehidupan sehari-harinya ditanggung anaknya. Tapi, desil-nya ada di level 9. Hal ini bertolak belakang dengan keadaannya yang hidup lumpuh dan serba kekurangan. Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan bersama pendamping TKSK, PKH dan Pemerintahan Desa serta operator SIKS-NG melakukan validasi agar desil yang telah ditetapkan pemerintah pusat benar-benar sesuai dengan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” tegas Faishol.
Setelah melakukan Groundcheck mandiri di rumah Rustiningsih, warga Desa Gudang, lanjut Faishol, petugas bergeser ke Desa Trigonco, Surip Moh Said. “Surip ini pernah menjadi karyawan bawahan di PG Asembagoes dan dia masih punya anak SMA tinggal bersama mertua-nya yang sudah linglung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat Faishol mengatakan, saat ini Surip bekerja sebagai tukang becak, tapi tidak pernah tersentuh bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah.
“Untuk itu, kami hadir bersama pendamping TKSK, PKH dan Pemerintahan Desa serta operator SIKS-NG untuk memverifikasi ulang data atas nama Surip Moh Said. Sebab, desilnya dia ada di level 9,” kata Faishol.
Setelah dilakukan cek data, imbuh Faishol, KTP Surip Moh Said masih tercatat sebagai wiraswasta, faktanya Surip bekerja sebagai tukang becak.
“Untuk itu, saya minta kepada pemerintahan desa untuk segera melakukan verifikasi data atas nama Surip Moh Said dan mengubah status-nya di KTP-nya. Mungkin ini salah satu penyebab Surip tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah,” tegas Faishol.
Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan, imbuh Faishol, mengintruksikan kepada pemerintah desa untuk melakukan validasi data kemiskinan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
“Kami akan terus melakukan Groundcheck mandiri ini sebagai ikhtiar kami, lebih-lebih di bulan Mei hingga Agustus sedang dilaksanakan sensus ekonomi yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik,” pungkas Faishol. (*)