Pastikan Aman dan Nyaman, Tim DJKA Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan KAI Daop 7 Madiun Jelang Libur Panjang Nataru

14 November 2025 18:05 14 Nov 2025 18:05

Thumbnail Pastikan Aman dan Nyaman, Tim DJKA Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan KAI Daop 7 Madiun Jelang Libur Panjang Nataru
Tim DJKA saat melakukan pemeriksaan (Foto: Humas KAI Daop 7 Madiun)

KETIK, KEDIRI – Tim Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menggelar inspeksi keselamatan dan pelayanan perkeretaapian jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah KAI Daop 7 Madiun.

Inspeksi itu dilakukan untuk menunjang keamanan dan kenyamanan ditengah lonjakan pengguna layanan kereta api dalam momentum libur panjang.

Tim DJKA Kemenhub dalam hal ini dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya melakukan inspeksi keselamatan didampingi tim dari Kantor Pusat PT KAI (Persero) dan Daop 7 Madiun di sepanjang lintas kereta api dan stasiun-stasiun yang ada di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun. Inspeksi itu berlangsung pada 10-14 November.

“Tim memantau kesiapan KAI Daop 7 Madiun dalam menyambut masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Tim juga memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di wilayah KAI Daop 7 Madiun,” kata Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Jumat, 14 November.

Zainul mengatakan, inspeksi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Adapun stasiun yang diperiksa terdiri atas Stasiun Blitar, Stasiun Ngunut, Stasiun Tulungagung, Stasiun Kediri, Stasiun Papar, Stasiun Kertosono, Stasiun Jombang, Stasiun Nganjuk, Stasiun Magetan, Stasiun Madiun, dan Stasiun Ngawi.

Sementara itu, untuk kereta api komersial jarak jauh keberangkatan awal dari wilayah PT KAI Daop 7 Madiun yang diperiksa terdiri atas KA Singasari, KA Bangunkarta, KA Brantas, dan KA Darmawangsa, serta KA yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun.

“Objek pemeriksaan di stasiun meliputi informasi dan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat. Selain itu, informasi dan fasilitas kesehatan seperti pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), kursi roda, tandu, lampu penerangan, serta pos kesehatan dan fasilitas layanan penumpang di stasiun lainnya,” imbuh Zainul.

Menurut Zainul, pemeriksaan di stasiun juga dilakukan terhadap fasilitas keamanan seperti kamera pengintai (CCTV), petugas keamanan, dan nomor darurat; layanan penumpang seperti loket penjualan tiket, ruang tunggu, ruang boarding, toilet, dan musala; serta informasi pelayanan seperti denah stasiun, jadwal KA, peta jaringan KA, informasi ketersediaan tempat duduk KA, dan informasi keberangkatan KA.

Sementara itu, pemeriksaan di atas kereta api meliputi informasi fasilitas keselamatan seperti APAR, rem darurat, jalur evakuasi, alat pemecah kaca, dan kamera pengintai; informasi dan fasilitas kesehatan seperti P3K; serta informasi lainnya seperti nomor telepon seluler kondektur yang berdinas pada KA tersebut, petugas keamanan, lampu penerangan, petugas pendukung di atas KA, info tempat duduk, info relasi/peta perjalanan KA, kebersihan toilet, pengatur suhu ruangan, fasilitas bagi difabel, dan sebagainya.

“Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim DJKA secara umum sudah memenuhi syarat sesuai dengan PM 48 Tahun 2015. Ini menjadi motivasi bagi KAI Daop 7 Madiun untuk terus menjaga bahkan meningkatkan kinerja di seluruh aspek pelayanan,” tambah Zainul.

Zainul mengharapkan, melalui kegiatan tersebut, fasilitas pelayanan, keamanan, dan kesehatan baik di stasiun maupun di atas kereta api khususnya untuk mendukung Angkutan Nataru 2025/2026 berada dalam kondisi siap dan baik. Dengan demikian, membuat masyarakat pengguna jasa perkeretaapian aman dan nyaman.

“Dengan demikian, masyarakat pengguna jasa kereta api makin nyaman dan aman saat menggunakan KA dengan fasilitas yang sudah disediakan dan ditetapkan. KAI senantiasa berkomitmen menyediakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Balai Perkeretaapian Surabaya Humas KAI Kereta Api Indonesia Perkeretaapian Indonesia Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan KAI Daop 7 Madiun Kota Kediri Angkutan Natal dan Tahun Baru