Paslon 01 dan 03 Tak Sudi Bertanggung Jawab, Sebut Pilkada Palembang Banyak Kecurangan ASN

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Millah Irodah

5 Des 2024 06:45

Headline

Thumbnail Paslon 01 dan 03 Tak Sudi Bertanggung Jawab, Sebut Pilkada Palembang Banyak Kecurangan ASN
Anggota KPU Kota Palembang bersama Panitia Pemilihan Kecamatan menunjukkan kotak penyimpanan berkas rekapitulasi suara kecamatan yang masih tersegel saat rapat pleno terbuka, Rabu 4 Desember 2024. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang 2024 diwarnai sejumlah kejadian khusus yang tercatat di setiap kecamatan di Kota Palembang.

Dari 18 kecamatan yang ada, semua saksi dari pasangan calon (paslon) 01 dan 03 di tingkat kecamatan enggan menandatangani rekap suara dan tak sudi bertanggung jawab atas hasil rekapitulasi suara.

Para saksi dari paslon 01 dan 03 tak ingin bertanggung jawab setelah mereka menduga ada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syawaluddin. Dia mengatakan, paslon nomor urut 01 dan 03 menyatakan keberatannya melalui saksi-saksi di setiap kecamatan.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

“Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang itu saksi nomor urut 01 tidak tanda tangan, nomor urut 02 tanda tangan, dan nomor urut 03 tidak tanda tangan. Mereka (paslon) sudah memberikan keberatan dari masing-masing saksi paslon di 18 kecamatan,” kata Syawaluddin, Kamis 5 Desember 2024.

Syawaluddin menjelaskan, para saksi tersebut mengajukan keberatan bahwa ada dugaan indikasi kecurangan dari pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai menguntungkan paslon nomor urut 02.

Oleh karena itu, paslon nomor urut 01 dan 03 melakukan protes melalui saksi-saksi di setiap kecamatan agar tidak menandatangani rekapitulasi suara.

“Kalau kita, KPU Kota Palembang tinggal menunggu kalau memang ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka kita akan mengikuti sesuai prosedur,” lanjutnya.

Baca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"

Gugatan ditunggu tiga hari kerja ke depan

Anggota KPU Kota Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sri Maryati mengungkapkan, para paslon yang keberatan bisa mengajukan nota keberatan atau gugatan ke MK paling lambat tiga hari kerja setelah penetapan yang dilakukan pada hari ini.

Nantinya, gugatan itu akan diproses paling lama 45 hari kerja setelah permohonan diterima oleh MK. Proses tersebut akan melibatkan stakeholder yang terlibat dalam proses Pilkada yang dimaksud.

“Batas gugatannya itu tiga hari kerja sesuai Peraturan KPU. Nanti gugatan itu akan diproses maksimal 45 hari kerja sejak diterimanya permohonan oleh MK,” ujar Sri.

Menurutnya, apabila ada gugatan yang diterima oleh MK, maka sejumlah proses selanjutnya seperti penetapan calon terpilih sampai pelantikan calon terpilih bisa mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Oleh karena itu, penetapan calon terpilih akan dilakukan setelah KPU RI memberikan lampu hijau kepada KPU daerah masing-masing. Apabila tidak ada sengketa yang diproses, maka penetapan calon terpilih bisa dilakukan pasca tiga hari kerja.

“Dari hari ini sampai tiga hari kerja ke depan, kita menunggu apakah ada gugatan ke MK atau tidak. Kalau tidak, maka KPU RI akan bersurat bahwa kita tidak ada sengketa, baru kita bisa melakukan penetapan calon terpilih,” jelas dia. (*)

Baca Sebelumnya

[Berita Foto] Insan Pers Ikut Kawal Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Baca Selanjutnya

Pastikan Bahan Pokok Terkendali Jelang Nataru, Pemkab Sleman Gelar High Level Meeting TPID

Tags:

Gugatan Curang Pilkada 2024 ASN Pemerintah paslon palembang

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar