Pascabencana: Rumah Rusak di Pacitan Kini Kembali Pulih, Ini Datanya

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

19 Des 2024 13:52

Thumbnail Pascabencana: Rumah Rusak di Pacitan Kini Kembali Pulih, Ini Datanya
Potret rumah di Kecamatan Bandar yang rusak akibat diterpa bencana alam angin kencang di Kabupaten Pacitan waktu lalu. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan mengungkapkan bahwa rehabilitasi rumah-rumah yang terdampak bencana alam pada tahun 2024 beberapa telah selesai dilakukan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, menyampaikan bahwa total ada 10 unit rumah yang telah ditangani oleh pihaknya.

Dengan anggaran keseluruhan sebesar 150 juta rupiah.

"Proses rehabilitasi sudah selesai semua. Kami telah menyelesaikan perbaikan rumah-rumah yang terdampak bencana," ungkap Heru kepada Ketik.co.id, Kamis, 19 Desember 2024.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Rumah-rumah yang rampung direhab itu tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Pacitan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kecamatan Pacitan: 2 unit rumah
  • Kecamatan Arjosari: 4 unit rumah
  • Kecamatan Bandar: 2 unit rumah
  • Kecamatan Tulakan: 1 unit rumah
  • Kecamatan Sudimoro: 1 unit rumah

Heru menjelaskan bahwa pendataan rumah-rumah yang terdampak bencana dilakukan melalui laporan bencana yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan dan laporan dari pemerintah desa melalui kecamatan setempat.

Foto Rumah warga telah dilakukan rehabilitasi oleh pemerintah yang sebelumnya nyaris ambruk dihantam bencana. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)Rumah warga telah dilakukan rehabilitasi oleh pemerintah yang sebelumnya nyaris ambruk dihantam bencana. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

Selain bencana yang terjadi pada November dan Desember 2024, Dinas Perkimtan mengaku, juga masih menangani rumah-rumah yang terdampak bencana pada tahun lalu yang belum mendapatkan perbaikan.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

"Kami juga melakukan perbaikan pada rumah yang terdampak bencana tahun lalu dan belum tertangani. Anggaran per unit sama 15 juta rupiah," tambah Heru.

Diketahui, menurut data BPBD Pacitan, kejadian bencana di Kabupaten Pacitan pada periode 1 hingga 9 Desember 2024 tercatat sebanyak 47 kejadian tanah longsor, 1 kebakaran, 1 tanah ambles, 3 pohon tumbang, dan 4 erosi.

Akibatnya, sejumlah infrastruktur dan rumah rusak. Total 31 unit rumah rusak, 15 titik jalan terdampak, 7 titik talud rusak, 4 lahan pertanian terpengaruh, 1 jembatan ambrol, 1 lokasi usaha rusak, dan 2 unit kandang rusak.

"Jadi kalau penanganan pasca bencana untuk BPBD itu bisanya hanya akses bantuan stimulan saja melalui BTT, karena kita fungsi sebagai koordinator. Untuk fisiknya ada di dinas teknis," sambung Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Pacitan, Wahyu Fajar Yuliardi.

Wahyu menambahkan, besaran bantuan stimulan tersebut sesuai Perbup Pacitan No. 07 Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Kategori Sedang: Berat: Rp 3.000.000
  • Kategori Ringan: Rp 2.000.000

"Ini gelombang ketiga, Jum'at tinggal proses administrasi dan selanjutnya bisa disalurkan," tandasnya.

Rehabilitasi rumah dan dana stimulan itu diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak bencana dan membantu pemulihan kehidupan masyarakat pasca bencana. (*)

Baca Sebelumnya

Gercep! PT POS Buka Rekrutmen untuk Luar Pulau Jawa, Berikut Informasi Lengkapnya

Baca Selanjutnya

Puskesmas Diharuskan Kembalikan Kapitasi BPJS Rp 995 Juta, Data Temuan BPK Disinyalir Tidak Valid

Tags:

pacitan Disperkimtan Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H