Pasca Sinkronisasi, DPRD-Pemkab Madiun Sepakati Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

3 Nov 2023 04:00

Thumbnail Pasca Sinkronisasi, DPRD-Pemkab Madiun Sepakati Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Kesepakatan dan Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati tentang Penghentian Proses Pembentukan Perda dan Penarikan Raperda dari Pembahasan dan Menetapkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Foto: DPRD Kabupaten Madiun)

KETIK, MADIUN – Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun berbenah.

Setidaknya DPRD dan Pemkab Madiun melakukan penghentikan proses pembentukan perda dan penarikan raperda dari pembahasan, selanjutnya menetapkan raperda pajak dan retribusi daerah pasca dilakukan singkronisasi.

Keputusan tersebut diambil antara DPRD dan Pemkab Madiun dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda Pengambilan Kesepakatan dan Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati tentang Penghentian Proses Pembentukan Perda dan Penarikan Raperda dari Pembahasan dan Menetapkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono selaku pimpinan rapat  memberikan waktu kepada ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 dan 3 yang masing-masing bernama Eko Purwanto dan Purwadi untuk menyampaikan laporannya terkait proses penghentian pembentukan perda dan penarikan raperda dari pembahasan dan menetapkan raperda pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga:
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Sebut Lebaran Mempererat Persatuan dan Toleransi

Selanjutnya dilanjutkan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Madiun dan Pj Bupati Madiun terhadap Penarikan dan Pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum. Serta Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Bupati terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

‘’DPRD Madiun dan Pemkab Madiun sudah selesai melakukan pembahasan raperda pajak daerah dan retribusi daerah,’’ terang Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono

Fery mengatakan usai melakukan penandatanganan kesepakatan tersebut selanjutnya raperda pajak dan daerah dan retribusi daerah dikirim ke Pemprov Jatim dan Kemenkeu di Jakarta untuk dievaluasi.

Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto mengatakan Penarikan dan Pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca Juga:
Ketua DPRD Kabupaten Madiun: Jangan Lengah Cegah Polio

‘’Untuk itu pajak daerah dan retribusi daerah harus disesuaikan dengan undang-undang tersebut karena terkait dengan legalitas,’’ ungkapnya

Tontro mengungkapkan berdasar aturan main dalam Undang-Undang Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah maka diperlukan penyusunan kembali raperda bersama DPRD Kabupaten Madiun dan saat ini sudah disepakati.

“Ini kita susun lagi dan kita ajukan kepada DPRD, dan selama ini sudah berproses dan disepakati bersama DPRD menjadi Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Kata dia, keberadaan perda pajak dan Retribusi Daerah ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum baru bagi Pemkab Madiun dalam melakukan pemungutan Pajak dan Retribusi tahun depan.

Disamping itu, Tontro juga berharap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Madiun.

‘’Sekaligus diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD yang tentunya untuk pembiayaan pembangunan serta pelayanan pada masyarakat,’’pungkasnya.  (*)

Baca Sebelumnya

Ini Daftar Wasit Turnamen Bupati Cup II 2023 Halmahera Selatan

Baca Selanjutnya

Nadia Wardah Mumtazah, RU 1 Putri Hijabfluencer Kalbar 2023 Bicara Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan

Tags:

Perda Pajak Kabuapten Madiun Perda Retribusi Kabupaten Madiun Madiun Hari Ini Fery Sudarsono Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H