Pasca OTT KPK Kemendagri Turun Gunung ke Tulungagung, Pastikan Pelayanan Tak Lumpuh

Jurnalis: Sugeng Hariyadi
Editor: Rahmat Rifadin

14 Apr 2026 19:17

Headline

Thumbnail Pasca OTT KPK Kemendagri Turun Gunung ke Tulungagung, Pastikan Pelayanan Tak Lumpuh
Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, SM., MM usai dilantik, 14 April 2026. (Foto: Hariya/Ketik.com)

KETIK, TULUNGAGUNG – Guncangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung memicu respons cepat dari pemerintah pusat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara khusus menerjunkan tim untuk mengawal transisi pemerintahan agar roda birokrasi tidak "mati suri".

Perintah Langsung Mendagri: Kawal Transisi!

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, menegaskan bahwa kehadirannya merupakan instruksi langsung Menteri Dalam Negeri. Tujuannya jelas: memastikan masyarakat Tulungagung tidak menjadi korban akibat macetnya pelayanan publik.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Dalam rapat koordinasi di Ruang Prajamukti, Selasa 14 April 2026, Kemendagri menetapkan 4 Pilar Mitigasi pasca OTT:

1. Administrasi Tanpa Jeda

Menjamin tata kelola daerah tetap tegak lurus pada regulasi.

2. Pelayanan Publik Harga Mati

Baca Juga:
Wabup Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung

Memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi tanpa kendala.

3. Evaluasi Total

Menutup celah korupsi agar insiden serupa tidak terulang kembali. Pemulihan Moral ASN: Membangun kembali kepercayaan diri aparatur negara yang sempat terguncang.

"Setiap peristiwa OTT adalah atensi serius Bapak Menteri. Meski sistem pencegahan dibangun, kunci utamanya tetap pada integritas pribadi," tegas Efrimeiriza.

Aturan Main Plt Bupati: Dilarang "Gonta-ganti" Pejabat

Menanggapi posisi Plt Bupati Tulungagung, Kemendagri memberikan "rambu-rambu" ketat sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Hal ini penting diketahui publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran wewenang yakni :

1. Dilarang Rotasi Mandiri

Plt Bupati tidak diperbolehkan melakukan mutasi atau pengisian jabatan tanpa izin tertulis dari Mendagri.

2. Masa Jabatan

Berlaku maksimal tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga ada putusan hukum tetap (inkrah) bagi bupati definitif.

Kantor Masih Disegel, Layanan Tetap Ngegas

Meski beberapa ruangan di kantor Pemda masih dipasangi garis kuning oleh penyidik KPK, Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharuddin, memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan.

"Kami melakukan penyesuaian lokasi. Karena beberapa ruang masih di bawah pengawasan KPK, aktivitas administrasi kami alihkan sementara ke Kantor Wakil Bupati dan ruangan lain yang tersedia," jelas Baharudin.

Ia menambahkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berkomitmen penuh untuk tetap solid. Fokus utamanya adalah menghilangkan rasa cemas di kalangan staf dan memberikan kepastian layanan kepada warga.

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa pelayanan tidak berhenti. Seluruh staf tetap bekerja meski akses ruangan terbatas," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Reyog Diakui UNESCO, Khofifah Perkuat Ekosistem dan Regenerasi Seniman Menuju Panggung Dunia

Baca Selanjutnya

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

Tags:

plt bupati tulungagung Kemendagri OTT Bupati Tulungagung info tulungagung berita tulungagung OTT KPK KPK Bupati Tulungagung

Berita lainnya oleh Sugeng Hariyadi

Wabup Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung

13 April 2026 13:39

Wabup Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung

Tak Mau Kalah! Ketika Kejagung Pamer Rp11,4 Triliun Depan Prabowo, KPK OTT Bupati Tulungagung saat Jumat Keramat

11 April 2026 06:04

Tak Mau Kalah! Ketika Kejagung Pamer Rp11,4 Triliun Depan Prabowo, KPK OTT Bupati Tulungagung saat Jumat Keramat

SMAN 1 Tulungagung Gelar Pisah Sambut Kepala Sekolah, Ini Harapannya

10 April 2026 18:24

SMAN 1 Tulungagung Gelar Pisah Sambut Kepala Sekolah, Ini Harapannya

Pererat Tali Silaturahmi, Pemerintah Desa Joho di Tulungagung Gelar Halal Bihalal Bersama Warga

6 April 2026 12:00

Pererat Tali Silaturahmi, Pemerintah Desa Joho di Tulungagung Gelar Halal Bihalal Bersama Warga

Kolaborasi Solid TNI dan Pemdes Joho di Tulungagung, Hadirkan Jembatan Penghubung Harapan

6 April 2026 11:36

Kolaborasi Solid TNI dan Pemdes Joho di Tulungagung, Hadirkan Jembatan Penghubung Harapan

Meneguhkan Kebersamaan, Wabup Tulungagung Hadiri Istihlal dan Haul Abuya Sayyid Muhammad di Al Azhaar

5 April 2026 20:53

Meneguhkan Kebersamaan, Wabup Tulungagung Hadiri Istihlal dan Haul Abuya Sayyid Muhammad di Al Azhaar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar