KETIK, MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bergerak cepat merespons insiden dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di SDN 01 Demangan, Kamis, 16 April 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyatakan pihaknya segera melakukan langkah koordinatif dengan sejumlah instansi terkait guna mengusut kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan, Pemkot akan memanggil pihak Badan Gizi Nasional (BGN) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meminta klarifikasi.
"Ini tadi saya minta ke Dinas Bappeda dulu untuk klarifikasi. Terus kemudian Dinkes dan rumah sakit nanti bikin laporan seperti apa yang nanti juga langsung kami laporkan ke BGN dengan data-data yang valid," jelasnya, Jumat, 17 April 2026.
Mas Bagus menegaskan, Pemkot Madiun akan mengumpulkan data dan laporan dari Dinas Kesehatan serta rumah sakit sebagai bahan evaluasi dan pelaporan resmi ke BGN.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa keputusan terkait sanksi terhadap SPPG yang terlibat masih menunggu hasil pembahasan bersama BGN.
"Kemudian terkait nanti dari BGN apakah nanti tutup atau bagaimana (SPPG), nanti kami akan diskusikan dengan BGN," tambahnya.
Terkait langkah evaluasi ke depan, Mas Bagus menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara tim Badan Gizi Nasional, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Indonesia (SPPI), dengan pihak sekolah.
"Tentunya syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh BGN itu jangan sampai dilanggar. Makannya perlu kerja sama antara tim dari BGN dalam hal ini adalah SPPI untuk aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah termasuk pihak SPPG," pungkasnya.
Pemkot Madiun memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (*)
