KETIK, MALANG – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mendukung penuh langkah Pemkot Malang dalam menertibkan kawasan Pasar Kebalen di Jalan Zaenal Zakse, Kecamatan Kedungkandang.
Diketahui, penertiban telah dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2026, lalu karena banyak PKL yang berjualan hingga meluber dan menutupi sebagian jalan. Akibatnya, arus lalu lintas di lokasi kerap mengalami kemacetan.
Kombes Putu Kholis mengatakan, penataan dan penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi jalan umum.
"Jalan umum harus kembali pada fungsinya, agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Melalui penertiban dan pengelolaan kawasan pasar, maka arus lalu lintas kembali lancar dan ini juga solusi jangka panjang," jelasnya kepada Ketik.com, Kamis, 7 Mei 2026.
Langkah penertiban ini dilakukan secara humanis dan persuasif agar tidak menimbulkan konflik saat pelaksanaan di lapangan.
Baca Juga:
Butuh Komunikasi! DPRD Kota Malang Tanggapi Rencana Relokasi PKL Pasar Kebalen ke Gadang"Penataan dilakukan secara humanis, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi pedagang," tambahnya.
Sebagai informasi, terdapat sekitar 600 PKL yang berjualan di sepanjang jalan. Untuk memastikan agar mereka taat terhadap jam operasional yang ditentukan yaitu mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, maka akan dilakukan pengawasan di lokasi.
Guna mengantisipasi kemacetan, pembatas cone dipasang agar aktivitas berjualan tidak memakan bahu jalan. Dengan begitu, akses publik tetap terjaga dan bebas dari hambatan.
Kombes Putu menegaskan bahwa Polri memiliki peran dalam menjaga stabilitas kamtibmas di kawasan pasar. Dicontohkannya melalui pengaturan arus lalu lintas, pencegahan premanisme, hingga membangun komunikasi dengan pedagang.
Baca Juga:
12 Hari Buron, Pelaku Getok Parkir di Kayutangan Heritage Malang Ternyata Bukan Jukir Resmi"Seperti diketahui, pasar adalah pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan adanya kehadiran polisi, untuk memberikan rasa aman bagi pedagang dan pembeli sekaligus memastikan fasilitas umum seperti akses jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya," pungkasnya.(*)