KETIK, JAKARTA – Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Partai Politik (Parpol) kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia, Kamis 23 Juli 2026.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan pendaftaran tersebut merupakan hasil perjuangan panjang seluruh jajaran pengurus di berbagai daerah.
"Ini merupakan hasil perjuangan panjang seluruh pengurus di daerah yang telah bekerja melengkapi berbagai persyaratan administrasi," ujar Sahrin Jumat, 24 Juli 2026.
Menurutnya, PGR telah melengkapi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari 38 provinsi pada 22 Juli 2026 sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Jika nantinya partai tersebut bisa menjadi anggota Pemilu dan oleh konstitusi memperbolehkan untuk mengusung Calon Presiden (Capres) 2029, maka sudah dipastikan calon Presiden Republik Indonesia adalah Anies Baswedan.
Baca Juga:
Andalkan 'Anies Effect', Partai Gerakan Rakyat Perkuat Basis di Malang Raya"Untuk mendapatkan secarik kertas ini membutuhkan sebuah perjuangan yang tidak mudah," katanya.
"Bila partai Gerakan Rakyat ditetapkan menjadi peserta Pemilu, maka sudah dipastikan calon Presiden nya adalah Anies Baswedan," pungkasnya.
Sebagai informasi, PGR sebelumnya mendeklarasikan diri sebagai partai politik pada 18 Januari 2026 lalu, setelah berkembang dari organisasi masyarakat.
Partai ini juga mulai membangun struktur kepengurusan di berbagai daerah sebagai persiapan menghadapi agenda politik mendatang.
Baca Juga:
Anies Baswedan Bakal Sapa Masyarakat Mataraman hingga Malang Lewat Roadshow pada Awal AprilDengan pendaftaran tersebut, Partai Gerakan Rakyat menjadi salah satu partai baru yang mulai mempersiapkan diri untuk bersaing dalam Pemilu 2029. (*)