KETIK, HALMAHERA SELATAN – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba mulai membawa inovasi Gerbang PAD dari ruang pelatihan ke tahap pelaksanaan. Pembayaran parkir nontunai itu diuji di kawasan UMKM Milenial saat Car Free Day, Minggu, 26 Juli 2026.

Dalam agenda tersebut, Bassam didampingi Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah serta Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Muhammad Ikbal Kamarullah, pencetus inovasi Gerbang PAD.

Penerapan perdana itu menjadi bagian dari pembenahan pengelolaan retribusi parkir dengan pencatatan elektronik. Selain menawarkan transaksi yang lebih praktis, skema tersebut diarahkan untuk meningkatkan transparansi penerimaan dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Kawasan UMKM Milenial dipilih sebagai salah satu ruang awal pengenalan metode pembayaran baru kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kami di UMKM Milenial dalam rangka mencoba sistem pembayaran parkir sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD,” kata Bassam di sela-sela Car Free Day.

Baca Juga:
PWI Halmahera Selatan Kecam Pengelola Kusu Island, Persoalan Tak Akan Berhenti

Pembayaran digital tersebut merupakan bagian dari Gerakan Penataan Penggunaan Badan Jalan untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau Gerbang PAD. Gagasan itu dikembangkan Ikbal Kamarullah sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2026.

Gerbang PAD dirancang untuk mengubah pola pembayaran retribusi parkir tunai menjadi transaksi nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS perbankan. Setiap transaksi akan tercatat secara elektronik sehingga penerimaan lebih mudah dipantau, diperiksa, dan dilaporkan.

Program itu juga disusun berdasarkan regulasi daerah yang mengatur pemungutan retribusi pada fasilitas publik.

“Ini sekaligus menjadi bagian dari proyek perubahan yang diusung oleh Saudara Ikbal Kamarullah dalam rangka menindaklanjuti Perda Nomor 16 Tahun 2023, kaitannya dengan pembayaran parkir di fasilitas publik,” ujar Bassam.

Baca Juga:
Konfirmasi Dugaan Somel dan Kerusakan Mangrove, Wartawan Mengaku Diusir dari Kusu Island Resort Halmahera Selatan

Pada tahap awal, Gerbang PAD direncanakan diterapkan pada lima kawasan strategis, yakni pintu masuk parkir Pelabuhan Kupal, Bandar Udara Oesman Sadik, Pelabuhan Penyeberangan Feri Sayoang, Pasar Baru Labuha, serta area parkir UMKM Tembal.

Lima lokasi tersebut merupakan simpul pelayanan publik dengan pergerakan kendaraan yang cukup tinggi. Penerapan QRIS di titik-titik itu diharapkan membuat arus retribusi lebih tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rekam transaksi elektronik juga memberi pemerintah daerah data yang lebih akurat untuk kebutuhan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Pola tersebut sekaligus dapat menekan risiko kebocoran penerimaan yang kerap muncul dalam pembayaran tunai.

Bassam berharap pembaruan tata kelola parkir tidak berhenti pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi ikut mendukung pemeliharaan sarana yang digunakan masyarakat.

“Mudah-mudahan ini menjadi bagian penting untuk kemudian memberikan dampak positif terhadap terpeliharanya fasilitas dan keberkahan untuk kita semua,” tuturnya mengakhiri.