Papdesi Pastikan SK Penambahan Masa Jabatan Kades di Kabupaten Malang Diserahkan Serentak

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

30 Mei 2024 14:04

Thumbnail Papdesi Pastikan SK Penambahan Masa Jabatan Kades di Kabupaten Malang Diserahkan Serentak
Ketua DPC Papdesi Kabupaten Malang Hendik Arso. (Foto: IG Hendik Arso)

KETIK, MALANG – 378 Kades di Kabupaten Malang dapat bernafas lega. Hal ini setelah DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Seluruh Indonesia atau Papdesi Kabupaten Malang memastikan SK Penambahan Masa Jabatan akan diserahkan secara serentak.

Hal ini dikatakan Ketua DPC Papdesi Kabupaten Malang, Hendik Arso. Ia menjelaskan kepastian penyerahan SK Penambahan Masa Jabatan Kades dilakukan secara langsung itu didapat langsung dari Bupati Malang Sanusi. 

"Setelah kami berkoordinasi dengan Bapak Bupati Malang, Bapak Sanusi, maka dalam waktu dekat ini SK Perpanjang Masa Jabatan tersebut akan dilakukan secara serentak. Ini sama seperti daerah lain," ujar Hendik Arso kepada media online nasional Ketik.co.id, Kamis, (30/5/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, hal ini tentunya membuat lega seluruh kades di Kabupaten Malang. Pasalnya, sebelumnya, para kepala desa mendapat informasi, bahwasanya SK akan diserahkan secara bertahap.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

"Seperti Lamongan yang kemarin 453 Kepala Desa mengikuti prosesi penyerahan SK secara serentak," kata Hendik yang juga Kades Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang ini.

Menurutnya, dengan adanya tambahan masa jabatan selama dua tahun, maka akan mempermudah tugas Kepala Desa. Terutama dalam mewujudkan desa mandiri.

Diberitakan Ketik.co.id,  Selasa, (28/5/2024) sebelumnya, 378 Kades di Kabupaten Malang hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan. Masa jabatan kades bertambah dua tahun setelah disahkannya Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto menyebutkan penyebab belum diberikan SK perpanjangan masa jabatan tersebut.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

"Saat ini kami aktif berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan DPMD Provinsi Jawa Timur," ujar Eko Margianto kepada Media Nasional Ketik.co.id, saat itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaksanaan konsultasi tersebut sangat dibutuhkan. Hal ini untuk mengimplementasikan Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

"Untuk saat ini, kami masih surat edaran (SE) dari Kemendagri sesuai hasil koordinasi dan konsultasi kami," jelasnya. Koordinasi yang dimaksudkannya mengenai pemberian SK perpanjangan masa jabatan Kades.  (*)

Baca Sebelumnya

Wujud Syukur, PPPK Dinkes Grobogan Berbagi Kebahagiaan di Panti Sonorumekso

Baca Selanjutnya

Fahrur Rofi Direkomendasi DPP PAN Jadi Balon Bupati Sambas

Tags:

Papdesi Kabupaten Malang Penambahan Masa Jabatan Kades kades SK Kepala Desa

Berita lainnya oleh Gumilang

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H