Palsukan Minyakita, Polda Jatim Pastikan Izin Usaha UD Jaya Abadi Dicabut

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

16 Mar 2025 03:12

Headline

Thumbnail Palsukan Minyakita, Polda Jatim Pastikan Izin Usaha UD Jaya Abadi Dicabut
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan minyakita palsu, Rabu, 12 Maret 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polda Jatim berhasil membongkar peredaran Minyakita palsu yang diisi dengan minyak curah dan volumenya dikurangi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budhi Hermanto mengaku saat ini izin usaha UD Jaya Abadi selaku perusahaan pemalsuan Minyakita sudah dicabut.

"Dari Disperindag Jatim sudah mencabut izin dari perusahaan tersebut," ucap Budhi, Sabtu, 15 Maret 2025.

Budhi menjelaskan salah satu perusahaan di Surabaya ini merupakan produsen minyak dengan merek lain.

"Karena melihat peluang merek Minyakita lagi dicari, mereka membeli kemasan Minyakita hingga kardusnya dan memasukkan minyak produksi tersebut menggunakan label Minyakita," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan memastikan perusahaan nakal yang memalsukan Minyakita izin usaha sudah dicabut.

"Jadi sudah tidak perlu cemas lagi masyarakat untuk membeli Minyakita," ucap Zulhas.

Dengan langkah tegas ini, Zulhas berharap harga bahan pokok di Jatim menjelang lebaran ini tetap stabil. "Jadi masyarakat bisa berlebaran dengam ceria karena harga bahan pokok terjangkau," jelasnya.

Kasus ini bermula dari kecurigaan polisi setelah menemukan kejanggalan pada kemasan Minyakita di pasaran, baik kemasan pouch maupun botol plastik bahkan jeriken. Kecurigaan itu, adanya indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar.

Saat itu Satgas Pangan langsung melakukan penyelidikan yang mengarah pada dua tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di Kabupaten Sampang. Dalam pemeriksaan itu polisi menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng Minyakita palsu. 

Modus yang digunakan adalah mengemas minyak curah ke dalam kemasan Minyakita ukuran 1 liter dan 5 liter dengan takaran di bawah standar. (*)

Baca Juga:
Satgas Pangan Tinjau RPH Surabaya, Ungkap Penyebab Lonjakan Harga Daging Sapi

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat
Baca Sebelumnya

Tim SAR Gabungan Masih Cari Satu Korban Kapal Terbakar di Perairan Lamongan

Baca Selanjutnya

Lelang Pakaian Preloved di Trend Hijab Expo 2025: Dukungan untuk UMKM Perempuan Rentan di Sulsel

Tags:

Minyakita Palsu Polda Jatim Satgas Pangan Ditreskrimsus polda Jatim Kriminal Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar