KETIK, SURABAYA – Paguyuban Cak dan Ning, melalui akun Instagram resminya memberikan keterangan, hak jawab usai ramai kabar mengenai RA, finalis Cak dan Ning 2019 yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan Paguyuban Cak dan Ning itu tertuang dalam surat bernomor 812/10/A/X/2026 yang ditandatangani Ketua Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Kabinet Semanggi periode 2025–2028, Yazerlin Nadila Balqis, S.Bns.

"Kami menegaskan bahwa Paguyuban Cak dan Ning Surabaya mengecam segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang bertentangan dengan nilai integritas, tanggung jawab dan keteladanan yang senantiasa dijunjung tinggi oleh organisasi," tulis keterangan mereka, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, pihak paguyuban menegaskan, jika finalis 2019 berinisial RA itu tidak aktif dalam kegiatan organisasi. Maka dari itu, pihaknya menduga tindakan yang dilakukan merupakan persoalan individu.

"Tidak berkaitan dengan aktivitas, interaksi, kepentingan, maupun kebijakan Paguyuban Cak dan Ning Surabaya. Dengan demikian, tindakan pribadi yang bersangkutan tidak dapat dianggap sebagai representasi dari nilai, sikap, maupun tanggung jawab kelembagaan organisasi," lanjut keterangan Paguyuban Cak dan Ning.

Baca Juga:
Cak Aldo dan Ning Rara Resmi Jadi Pemenang Cak & Ning Surabaya 2026! Siap Emban Tugas Duta Wisata

Saat ini, pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung, serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada pihak berwenang sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku.

"Paguyuban Cak dan Ning Surabaya berkomitmen untuk terus menjalankan perannya sebagai wadah pengembangan generasi muda yang berintegritas, bertanggung jawab, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Surabaya," akhir keterangan Paguyuban Cak dan Ning.

Sementara itu, RA yang merupakan finalis Cak Surabaya 2019 telah ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan membenarkan adanya penangkapan, finalis Cak Surabaya 2019 tersebut.

Baca Juga:
Geger! Seorang Pria Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok di Jalan Wonokusumo Surabaya

"Kami amankan di rumahnya kalau enggak salah, Kamis (15 Oktober) malam Jumat," katanya.

Dari penangkapan tersebut, AKP Adik mengatakan, pihaknya juga menyita satu poket sabu.

"Satu poket, satu poket (sabu),” imbuhnya.

RA saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (*)