Optimalkan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Pembukuan

Editor: Gumilang

22 Okt 2025 22:30

Thumbnail Optimalkan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Pembukuan
Kepala Disperindag Kabupaten Malang M Nur Fuad Fauzi ketika memberikan arahan saat pelatihan Pembukuan. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Disperindag Kabupaten Malang terus mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Salah satunya adalah dengan menggelar pelatihan pembukuan dan pelaporan cukai, Rabu, 22 Oktober 2025.

Pelatihan diikuti 100 Pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) digelar di Hotel Grand Miami, Kepanjen, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut melibatkan Bea Cukai Malang dan Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma). 

Kepala Disperindag Kabupaten Malang M Nur Fuad Fauzi mengatakan, peserta pelatihan adalah para admin di masing-masing pabrik rokok atau Industri Hasil Tembakau (IHT).

"Para peserta pelatihan adalah mereka yang sehari-harinya memang berurusan dengan pencatatan produksi dan pita cukai. Ada yang merupakan pegawai baru, ada juga yang lama. Intinya itu untuk menyegarkan pengetahuan mereka soal pembukuan," ujarnya.

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lebih lanjut ia mengatakan, pencatatan dan pelaporan tersebut penting dilakukan. Karena harus dilakukan secara berkelanjutan setiap bulan dari pabrik rokok ke Bea Cukai.

"Apabila tidak ada pelaporan selama dua bulan, maka suplai pita cukai untuk pabrik rokok tersebut bakal diputus," terangnya.

Menurutnya, hal itu juga bisa menurunkan nilai kepatuhan pabrik tersebut terhadap pemasukan negara. Selama ini tidak ada industri hasil tembakau di Kabupaten Malang yang melanggar.

Sementara itu, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Bea Cukai Malang, Agnita Adityawardani menjelaskan, pihaknya hanya menerima permintaan pita cukai dari industri maupun perusahaan rokok.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

"Sedangkan untuk yang memproduksi pita cukai adalah dari Peruri. Kami hanya memesan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing pabrik rokok," jelasnya.

Dikatakannya, untuk penggunaan pita cukai wajib dilaporkan oleh industri rokok tersebut. Maka dari itu pihaknya bersama Disperindag menggelar pelatihan itu bersamaan dengan pelatihan Pembukuan. (*)

 

Baca Sebelumnya

BBWS Citanduy dan Novita Wijayanti Teken Kerja Sama Program Irigasi di Cilacap

Baca Selanjutnya

Ponpes Miftahul Ulum Al-Hasani Rayakan Hari Santri Nasional dengan Semangat Kebersamaan

Tags:

Disperindag Kabupaten Malang DBHCHT Kabupaten Malang Pemkab Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H