Operasi Toko Kelontong, Pemkab Jepara Gagalkan Peredaran 1.900 Batang Rokok Ilegal

Jurnalis: Malik Naharul
Editor: Gumilang

13 Mar 2025 22:50

Thumbnail Operasi Toko Kelontong, Pemkab Jepara Gagalkan Peredaran 1.900 Batang Rokok Ilegal
Tim Gabungan Pemkab Jepara saat melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah toko kelontong di wilayah Kota Jepara, Kamis (13/3/2025) (Foto: jepara.go.id)

KETIK, JEPARA Upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Jepara semakin digencarkan. Kali ini tim gabungan lintas sektoral kembali menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Gempur Rokok Ilegal, Kamis, 13 Maret 2025.

Opsgab menyasar toko-toko kelontong di berbagai titik di wilayah Kota Jepara. Dalam Opsgab tersebut, setidaknya petugas menyita sebanyak 1.900 batang rokok ilegal dengan berbagai merk.

Dalam operasi yang melibatkan Satpol PP, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Kejaksaan Negeri, Diskominfo, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Trisno Santosa, melalui Kabid Penegakan Perda, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Kalim, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga:
Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

“Dengan operasi ini, kami berharap peredaran rokok ilegal di Jepara semakin berkurang. Kami akan terus melakukan tindakan serupa secara berkala,” ujar Abdul Kalim.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok secara ilegal, mengingat dampaknya yang merugikan negara dan industri yang taat aturan.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya ini. Selain merugikan kesejahteraan negara, rokok ilegal juga berisiko bagi kesehatan,” ucapnya.

Selanjutnya, barang hasil penindakan berupa rokok ilegal yang diamankan dengan status akan menjadi barang milik negara, kemudian akan dilanjutkan dengan proses pemusnahan.

Baca Juga:
Kejari Situbondo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidum yang Berkekuatan Hukum Tetap

Dengan langkah tegas ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. (*)

Baca Sebelumnya

Terkait Pencairan Anggaran PPKBD Kabupaten Madiun, LSM Garis Pakem Mandiri Siap Melapor ke APH

Baca Selanjutnya

Bupati Bandung dan Baznas Ajak Shoping 100 Anak Yatim Beli Baju Lebaran

Tags:

Jepara Pemkab Jepara Diskominfo Jepara Kota Ukir Bumi Kartini operasi rokok ilegal Bea Cukai Kudus Tim Gabungan penindakan rokok ilegal Pita cukai pelanggaran cukai Penegakan hukum Barang Bukti Satpol PP pemberantasan rokok ilegal Himbauan masyarakat

Berita lainnya oleh Malik Naharul

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

29 Januari 2026 21:06

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

31 Desember 2025 15:45

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

31 Desember 2025 15:07

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

21 Desember 2025 22:15

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

30 September 2025 14:58

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

11 September 2025 14:07

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H