KETIK, PAGAR ALAM –>Aktivitas parkir di kawasan Pasar Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi perhatian jajaran kepolisian.
Dalam rangka Operasi Sikat Musi I Tahun 2026, Satgas Preventif Polres Pagar Alam Sumsel turun melakukan pencegahan aksi premanisme.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut melibatkan lima personel Satgas Preventif.
Petugas menyambangi sejumlah titik di jalan dan simpang kawasan Pasar Kota Pagar Alam Sumsel yang menjadi lokasi aktivitas parkir masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati tiga juru parkir yang telah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Pagar Alam Sumsel.
Baca Juga:
Ning Ita Serahkan Penghargaan Kader Berprestasi Pulorejo, Tekankan Pengabdian untuk MasyarakatKetiganya kemudian diberikan imbauan dan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2026.
Petugas mengingatkan agar aktivitas parkir dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Juru parkir juga diminta tidak melakukan pungutan di luar aturan maupun tindakan yang mengandung unsur paksaan dan dapat meresahkan masyarakat.
Kapolres Pagar Alam Sumsel AKBP Adam Purbantoro SH SIK MSi melalui Kasat Samapta Iptu Make Rudi SH mengatakan, langkah preventif tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah potensi aksi premanisme sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Juga:
Diduga Hilang Kendali, Mobil Calya Hantam Pohon di Depan RS Bhayangkara SurabayaPolres Pagar Alam Sumsel mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Aktivitas parkir harus dilaksanakan secara tertib, tidak boleh ada unsur paksaan maupun tindakan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, petugas mengajak para juru parkir ikut menjaga keamanan kendaraan masyarakat yang menggunakan fasilitas parkir.
Kerja sama juru parkir dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan kawasan pasar yang aman dan nyaman.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas parkir liar atau juru parkir yang tidak memiliki izin.
Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan lebih cepat.
Kasi Humas Polres Pagar Alam Sumsel Iptu Riyanto SE MM menegaskan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres Pagar Alam Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengarah pada aksi premanisme maupun parkir liar.
"Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui Operasi Sikat Musi I Tahun 2026, Polres Pagar Alam Sumsel terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif.
Penertiban aktivitas parkir di kawasan pasar menjadi salah satu upaya menjaga ketertiban sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas.