Oknum Warga Alue Dawah di Abdya akan Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Ini Penyebabnya

Jurnalis: Muhammad Nasir
Editor: T. Rahmat

10 Agt 2024 19:09

Thumbnail Oknum Warga Alue Dawah di Abdya akan Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Ini Penyebabnya
Rahmat, Kuasa Hukum Forum Keuchik Abdya, Aceh. (Foto: Dok Pribadi for Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kuasa Hukum Forum Keuchik Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, akan melaporkan oknum warga Desa Alue Dawah, Babahrot, berinisial IM yang diduga memberikan keterangan palsu kepada awak media, terkait dengan penggunaan dana CSR.

Bukan tanpa alasan, pernyataan diduga palsu yang dilontarkan oknum warga tersebut telah menciderai berjalannya pemerintahan Desa Alue Dawah. Bahkan, tudingan terhadap keuchik (kepala desa/kadesl) dinilai telah merusak demokrasi di tingkat desa. 

Rahmat, selaku Kuasa Hukum Forum Keuchik Abdya dalam keterangan diterima Ketik.co.id pada Sabtu malam (10/8/2024)​​​​​​, mengaku menyayangkan sikap oknum warga yang diduga menghambat pembangunan desa.

Apalagi, tambah dia, dana CSR yang digelontorkan pihak perusahaan untuk desa harus dapat dimanfaatkan sesuai dengan prosedur, bukan serta merta dapat digunakan sebagai mana kemauan pribadi penerima.

Baca Juga:
Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

"Sesuai dengan program yang diajukan, dana CSR yang dicairkan perusahaan digunakan untuk pembangunan gedung serbaguna di kantor keuchik. Gara-gara ini oknum warga melayangkan mosi tidak percaya terhadap keuchik. Kan aneh," ujar Rahmat.

Selayaknya, ucap dia, pembangunan gedung serbaguna tersebut mendapat atensi dan apresiasi dari masyarakat, karena mengingat selama ini banyak kegiatan bersifat sosial dilakukan di masjid bahkan di tempat-tempat yang dianggap tidak layak.

"Bukannya mendukung pembangunan terhadap desa demi kemajuan, oknum warga berinisial IM ini malah mencoba meruntuhkan semangat dan perjuangan pihak desa," tuturnya.

Selain itu, jelas Rahmat, tudingan oknum warga tersebut terhadap keuchik yang melakukan perbuatan semena-mena tidak benar, bahkan pembangunan gedung tersebut dilakukan melalui musyawarah.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Dalam hal itu, pembangunan gedung serbaguna di Desa Alue Dawah juga menjadi prioritas utama dalam penggunaan CSR. Sebelum pengajuan dan pembangunan, pihak desa juga telah melakukan musyawarah dengan tuha peut dan kepala dusun.

"Ini artinya, masyarakat sudah mengetahui hal itu dan masyarakat juga sepakat untuk membangun gedung serbaguna. Pernyataan oknum warga ini ngawur. Dia mencoba merusak kedamaian di desa. Oleh sebabnya, yang bersangkutan akan segera kita laporkan ke pihak berwajib," tegasnya.

Terkait dengan mosi tidak percaya terhadap keuchik, oknum warga berinisial IM itu juga telah merusak demokrasi. Juga, sejumlah warga yang ikut menandatangani surat tersebut bahkan mengaku tidak paham bahwa berisi petisi tidak percaya terhadap keuchik.

"Mereka (masyarakat) tidak pernah menuduh atau menuding keuchik. Apa yang sudah diprasangka oleh oknum warga berinisial IM jelas-jelas bicara kepentingan pribadinya, dan semua itu kita punya bukti kuat berupa rekaman dan vidio," sebut Rahmat.

Kemudian, dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang diperoleh desa dari perusahaan juga digunakan untuk pendidikan, kesehatan, UMKM, pelatihan, bahkan juga dipergunakan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa.

Menyangkut dana CSR yang disalurkan melalui rekening pribadi keuchik, Rahmat menjelaskan bahwa pihak perusahaan tidak keberatan. Dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya dan tidak dihambur-hamburkan untuk kepentingan pribadi seperti pernyataan oknum.

"Setiap pencairan yaitu tahap I dan tahap II, keuchik memberitahukan ke aparatur desa untuk masyarakat. Pernyataan oknum IM jelas-jelas telah menyerang dan mencemarkan nama baik Keuchik Alue Dawah," pungkas Rahmat.

Sebelumnya, oknum warga berinisial IM diketahui melakukan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Desa Alue Dawah, Babahrot, bahkan dianggap memberikan keterangan palsu ke awak media. (*)

Baca Sebelumnya

Anggota DPRD Jatim Guntur Wahono Jaga Tradisi Kesenian Tiban, Hadiri Ulang Tahun Paguyuban Cambuk Wulung

Baca Selanjutnya

DPR Apresiasi PP Nomor 28 Tahun 2024, Tapi Bukan yang Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi

Tags:

HUKUM Aceh alue dawah Aceh Barat Daya abdya mosi tidak percaya CSR

Berita lainnya oleh Muhammad Nasir

Silat Gelombang Meriahkan Kampanye Paslon 03 di Abdya, Dihadiri Ribuan Warga

8 November 2024 12:25

Silat Gelombang Meriahkan Kampanye Paslon 03 di Abdya, Dihadiri Ribuan Warga

Turnamen Sepak Bola Usia Dini SSB Cup I Berakhir, Ditutup Cabup Abdya Safaruddin

3 November 2024 22:54

Turnamen Sepak Bola Usia Dini SSB Cup I Berakhir, Ditutup Cabup Abdya Safaruddin

Prabowo Presiden, Memilih Safaruddin-Akli Solusi yang Tepat untuk Pembangunan Abdya

3 November 2024 17:33

Prabowo Presiden, Memilih Safaruddin-Akli Solusi yang Tepat untuk Pembangunan Abdya

Jubir Prabowo Ajak Warga Abdya Dukung Paslon Nomor Urut 3 di Pilkada 2024

2 November 2024 19:23

Jubir Prabowo Ajak Warga Abdya Dukung Paslon Nomor Urut 3 di Pilkada 2024

Jika Terpilih di Pilkada 2024, Pasangan Safaruddin-Zaman Akli akan Bangun Sport Center di Abdya

29 September 2024 23:07

Jika Terpilih di Pilkada 2024, Pasangan Safaruddin-Zaman Akli akan Bangun Sport Center di Abdya

Safaruddin Beri Bonus untuk Atlet Abdya Peraih Medali PON Aceh-Sumut

29 September 2024 22:57

Safaruddin Beri Bonus untuk Atlet Abdya Peraih Medali PON Aceh-Sumut

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H