Oknum DPRD Lampung Tengah Ternyata Miliki 4 Senjata Pabrikan Otomatis, Lampung Darurat Senjata Api!

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: M. Rifat

7 Jul 2024 12:15

Thumbnail Oknum DPRD Lampung Tengah Ternyata Miliki 4 Senjata Pabrikan Otomatis, Lampung Darurat Senjata Api!
4 Pucuk Senjata Api Otomatis yang diamankan Polres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024). (Foto : Andriego/Ketik.co.id )

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Polres Lampung Tengah masih mendalami suplayer 4 senjata api yang dimiliki oleh Muhammad Saleh Mukadam Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah yang diketahui merupakan senjata api otomatis pabrikan, bukan berasal dari senjata rakitan.Minggu (7/7/2024).

Diduga jenis senjata api yang dimiliki oleh oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam tersebut adalah:

1. Zoraki Mod 914-T dan magasinnya,
2. Senjata api laras panjang FNC Belgia dan magasin
3. Senjata api HS dan magasin
4. Senjata api Revolver Cobra dan dus magasin, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm, serta beberapa selongsong peluru.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit saat Press Rilis menjelaskan bahwa senjata api tersebut saat dilakukan pemerikasaan tidak memiliki surat surat resmi.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Tekankan Keterlibatan Koperasi di Pasar Murah

"Dari hasil penyelidikan senjata milik Muhammad Saleh Mukadam adalah Ilegal," Jelas Kapolres Minggu (7/7/2024).

Lanjutnya, bahwa dalih dari Pelaku menggunakan senjata api otomatis Laras Panjang saat Resepsi Pernikahan berdasarkan keterangan pelaku, senjata api tersebut digunakan hanya untuk acara keadatan Begawi Lampung.

"Pelaku menggunakan senjata api tersebut untuk acara adat," tambahnya.

Dari jenis senjata api tersebut dengan mudahnya dimiliki oleh Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam adalah hal yang tidak wajar bahkan dapat dikatakan Lampung bisa menjadi Darurat Senjata Api.

Baca Juga:
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Ekonomi Jatim Terancam Melambat: DPRD Desak Mitigasi

Diketahui Telah terjadi penembakan yang menewaskan seorang warga saat resepsi pernikahan yang terjadi di Kampung Mataram Libo, Kabupaten Lampung Tengah, Polres Lampung Tengah sekita Pukul 11.00 WIB pada Sabtu (06/7/2024). (*)

Baca Sebelumnya

Nadzifa Aurora, Finalis Mojang Kota Sukabumi 2024 Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Baca Selanjutnya

Event Sakuragi Independence Day Sukses Digelar di Bangkalan

Tags:

Lampung Lampung Tengah Senjata Api Ilegal DPRD HUKUM Mabes Polri Polda Lampung Penembakan

Berita lainnya oleh Andriego Pandega

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

22 Maret 2026 20:38

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 17:34

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

18 Maret 2026 13:45

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

18 Maret 2026 10:30

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

18 Maret 2026 08:30

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

H-7 dan H-6 Lebaran, 87 Ribu Pemudik dari Sumatera Menyeberang ke Jawa

16 Maret 2026 23:44

H-7 dan H-6 Lebaran, 87 Ribu Pemudik dari Sumatera Menyeberang ke Jawa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H