‎Oknum Anggota DPRD Kota Blitar Penuhi Panggilan Polres Batu Soal Dugaan Perzinaan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

30 Okt 2025 16:23

Thumbnail ‎Oknum Anggota DPRD Kota Blitar Penuhi Panggilan Polres Batu Soal Dugaan Perzinaan
‎GP (baju hitam) didampingi kuasa hukumnya, Suyanto saat tiba di Polres Batu untuk diperiksa Unit PPA Satreskrim. (Foto: Sholeh/Ketik.com)

KETIK, BATU – GP, oknum anggota DPRD Kota Blitar akhirnya hadir memenuhi pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batu, Kamis 30 Oktober 2025

‎Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut diperiksa karena terseret dugaan perselingkuhan dengan anggota Polwan Polres Blitar Kota.

‎GP didampingi kuasa hukumnya, Suyanto datang ke Polres Batu sekitar pukul 11.00 WIB. Ia tampak mengenakan kaos hitam dan celana panjang gelap.

‎Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap oknum anggota dewan tersebut dilakukan hari ini.

Baca Juga:
DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

‎“Benar, yang bersangkutan hadir untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA. Pemeriksaan masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara," katanya.

‎Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Batu telah melayangkan surat panggilan pada tanggal 27 Oktober 2025 lalu, namun GP tidak hadir dengan alasan padatnya agenda kedewanan.

‎"Kami juga akan memanggil sejumlah saksi tambahan jika diperlukan,” tambah Iptu Joko.

‎Kuasa hukum GP, Suyanto mengatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya. Ia berharap perkara tersebut berjalan objektif sesuai fakta hukum.

Baca Juga:
Turun ke Sungai, Perumdam Among Tirto Kota Batu Pulihkan Aliran Irigasi dari Sedimentasi

‎“Kami datang dengan itikad baik untuk menghormati proses hukum. Kami berharap semua berjalan objektif sesuai fakta hukum, bukan opini,” ujarnya.

‎Sebelumnya, Satreskrim Polres Batu telah menetapkan oknum anggota Polwan Polres Blitar Kota sebagai tersangka kasus dugaan perzinaan yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Blitar.

‎Diberitakan sebelumnya, SNR, Polwan Polres Blitar Kota digrebek anggota Satreskrim Polres Batu saat berada di sebuah hotel di Kota Batu. Ia diduga melakukan perzinaan dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar inisial GP.

‎Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menjelaskan SNR diamankan pada Sabtu tanggal 18 Oktober 2025 sekira pukul 00.45 wib di dalam kamar hotel di Kota Batu.

‎"Pelapor merupakan suami dari SNR. dimana diduga bahwa istri pelapor telah menginap di hotel Bersama dengan pria lain," katanya, Senin 20 Oktober 2025.

‎Iptu Joko menguraikan, SNR telah menginap di Hotel pada hari sabtu, tanggal 18 Oktober 2025 tanpa izin dari pelapor, selaku suaminya.

‎Dengan adanya hal tersebut Pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu.

‎"Unit PPA mendampingi pelapor untuk melakukan penggrebekan di kamar hotel tersebut dan mendapati SNR di kamar hotel tersebut sendirian," jelasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Intip Progres Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Air Mancur dan Playground Sudah Dibongkar

Baca Selanjutnya

Hotel Tuwuh At Kayutangan Malang Jaga Napas Heritage di Tengah Gempuran Hotel Modern

Tags:

Kota Batu Polres Batu perselingkuhan Oknum Polwan Polres Blitar Kota Anggota DPRD Kota Blitar

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda