OJK Terima Ribuan Layanan Konsumen hingga September 2025, 333 Terkait Penipuan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

8 Okt 2025 18:10

Thumbnail OJK Terima Ribuan Layanan Konsumen hingga September 2025, 333 Terkait Penipuan
‎Kepala Kantor OJK Malang,Farid Faletehan menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pada Rabu 8 Oktober 2025. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, MALANG – ‎Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang telah menerima 1.792 permintaan layanan konsumen dari Januari hingga 30 September 2025. Jumlah tersebut naik 42,34 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

‎Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan menyampaikan dari permintaan layanan konsumen tersebut, sebanyak 710 layanan berasal dari sektor perbankan dengan topik layanan terbanyak terkait SLIK.

Sementara 333 layanan berasal dari perusahaan fintech lending dengan topik layanan terbanyak terkait fraud eksternal berupa penipuan, pembobolan rekening, skimming dan cyber crime.

‎Kemudian, 297 layanan terkait perusahaan pembiayaan dengan topik layanan terbanyak terkait SLIK.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

‎"OJK Malang menerima 241 permintaan layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal dimana 57,26 persen diantaranya terkait masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal," katanya dalam konferensi pers, Rabu, 8 Oktober 2025.

‎Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, urai Farid, sejak 1 Januari hingga 21 September 2025, secara nasional OJK telah menerima 16.685 pengaduan terkait entitas ilegal.

Dari total tersebut, 13.313 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 3.372 pengaduan terkait investasi ilegal.

‎‎Selain itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat di Indonesia kepada Indonesia Anti Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.‎

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

‎"OJK menemukan sebanyak 22.993 nomor kontak yang dilaporkan oleh korban penipuan," jelasnya.

‎Menindaklanjuti hal tersebut, jelas Farid, Satgas PASTI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menganalisis nomor kontak yang dilaporkan korban penipuan. 

‎Kementerian Komunikasi akan melakukan pemblokiran nomor dimaksud jika terbukti digunakan dalam upaya penipuan.

‎‎"Sejak peluncuran pada November 2024 sampai dengan 21 September 2025, IASC  menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam dan fraud," urai Farid.

‎‎Farid menyebutkan, IASC telah menerima 264.781 laporan yang terdiri dari 158.895 laporan disampaikan oleh korban melalui pelaku usaha sektor keuangan yaitu bank dan penyedia sistem pembayaran yang kemudian dikoordinasikan penanganannya melalui sistem IASC dan 105.796 laporan yang langsung disampaikan korban ke sistem IASC. 

‎Sementara, Jumlah rekening yang dilaporkan terkait penipuan sebanyak 424.808 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 84.539.‎

‎Sejauh ini, menurut Farid, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp5,6 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp353,5 miliar. 

‎"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Sterilisasi Ketat di Venue Pornas XVII Korpri 2025, Tim Gegana Polda Sumsel Siaga Penuh

Baca Selanjutnya

Hasil Tangkapan Nelayan Pantai Sidem Tulungagung Menurun Drastis Akibat Cuaca Ekstrem

Tags:

Kota Malang Otoritas Jasa Keuangan OJK Malang permintaan layanan konsumen satgas pasti IASC Indonesia Anti Scam Centre

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar