Nyambi Jadi Mafia Gas Elpiji di Gudang Sekolah, Oknum Kepsek di Brebes Ditangkap

Jurnalis: Makroni
Editor: Mustopa

10 Apr 2026 16:08

Thumbnail Nyambi Jadi Mafia Gas Elpiji di Gudang Sekolah, Oknum Kepsek di Brebes Ditangkap
Barang bukti tabung gas yang diperlihatkan pada konfrensi pers Polres Brebes di Mapolres Brebes (Foto: Makroni/Ketik.com)

KETIK, BREBES – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi tidak terpuji seorang oknum pendidik. Seorang Kepala Sekolah SMK Swasta di Paguyangan Brebes Jawa Tengah berinisial KH dan Toro karyawannya diringkus pihak kepolisian Polres Brebes.

Oknum kepsek tersebit terbukti menjalankan praktik ilegal pengoplosan gas Elpiji bersubsidi. Ironisnya, aktivitas berbahaya ini dilakukan di dalam gudang sekolah tempatnya bertugas. 

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar lingkungan sekolah yang sering melihat aktivitas bongkar muat tabung gas pada jam-jam yang tidak wajar. Merasa ada yang janggal, warga kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian dari Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Brebes segera melakukan pengintaian (surveilans) selama beberapa hari di area sekolah.

Baca Juga:
3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

Hasilnya mengejutkan; petugas mendapati aktivitas pemindahan isi gas dari tabung melon 3 kg (subsidi) ke tabung gas 12 kg (non-subsidi) di dalam gudang sekolah yang tersembunyi. 

Saat digerebeg, Toro kedapatan sedang melakukan pemindahan isi gas LPG 3 Kg ke tabung gas 12 Kg di dalam gudang sekolah.

"Setelah kami lakukan pengintaian mendalam, tim langsung melakukan penggerebekan. Kami menemukan tersangka, Toro, sedang proses pemindahan, kemudian kami menjemput tersangka lain yaitu KH yang merupakan kepala sekolah," kata Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah dalam konfrensi persnya, Jumat 10 April 2026.

Dibeberkanya, modusnya pelaku membeli gas 3 kilogram dengan harga sekitar Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per tabung kemudian dipindahkan ke tabung 12 kilogram, gas tersebut dijual dengan harga Rp190 ribu per tabung.

Baca Juga:
Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 64 tabung LPG 3 kilogram, 79 tabung LPG 12 kilogram, dan peralatan pendukung lainnya. Negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 802 juta.

Saat ini, oknum Kepala Sekolah (KH) dan Toro telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.(*)

Baca Sebelumnya

Noussair Mazraoui Berencana Pensiun Usai Piala Dunia 2026, Ingin Fokus Hafal Al-Qur’an dan Jadi Imam Masjid

Baca Selanjutnya

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Administrasi Yusnila Indriati Taufik Bina Desa Rahuning

Tags:

Brebes Kepala Sekolah Mafia LPG Polres Brebes

Berita lainnya oleh Makroni

Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Terlarang, Ratusan Warga di Brebes Gerudug dan Hancurkan Warung

16 April 2026 09:00

Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Terlarang, Ratusan Warga di Brebes Gerudug dan Hancurkan Warung

Respons Kabar Viral, Pemkab Brebes Terjunkan Tim Cek Warga yang Tinggal di Area Pemakaman Limbangan

15 April 2026 11:28

Respons Kabar Viral, Pemkab Brebes Terjunkan Tim Cek Warga yang Tinggal di Area Pemakaman Limbangan

Pemkab Brebes Usulkan KUD Wanasari Jadi Piloting Hub Koperasi Merah Putih

14 April 2026 19:11

Pemkab Brebes Usulkan KUD Wanasari Jadi Piloting Hub Koperasi Merah Putih

KBIH Brebes Keluhkan 21 Jemaah Haji Dipisah Jadi Dua Rombongan, Kemenhaj Janji Koordinasi ke Kanwil

14 April 2026 19:05

KBIH Brebes Keluhkan 21 Jemaah Haji Dipisah Jadi Dua Rombongan, Kemenhaj Janji Koordinasi ke Kanwil

Jawa Tengah Siapkan 3 Aglomerasi Pengolahan Sampah, Brebes Diantaranya

14 April 2026 09:40

Jawa Tengah Siapkan 3 Aglomerasi Pengolahan Sampah, Brebes Diantaranya

Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyurat

13 April 2026 14:05

Bupati Brebes Tekankan Rotasi Jabatan Bukan Hukuman, Minta Jangan Ada Lagi Salah Surat-menyurat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H