Sepekan terakhir, bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama semakin menghangat. Sejumlah nama menteri disebut-sebut masuk radar, mulai dari Menteri Agama hingga sejumlah pejabat lain yang punya kedekatan historis dengan NU, memicu perdebatan soal etika rangkap jabatan antara kursi Ketum PBNU dan kursi kabinet.

Di sisi lain, sejumlah kiai muda seperti KH Zulfa Mustofa menyatakan kesiapan menerima amanah bila memang direstui para sesepuh dan masyayikh. Di tengah suasana yang kian ramai inilah, penting untuk kembali menegaskan satu hal mendasar: seramai apa pun kontestasi menuju kursi Ketua Umum PBNU, itu bukan representasi tunggal dari apa yang disebut Nahdlatul Ulama.

Kerancuan cara pandang ini bukan hal baru. Ketua PWNU Jawa Tengah, Gus Rozin, pernah mengingatkan bahwa NU adalah barisan besar dengan struktur organisasi yang tegak lurus dari ranting hingga pusat, bukan sekadar kerumunan yang berkumpul karena momentum sesaat.

Pesan itu relevan diulang hari ini, ketika opini publik berpotensi terseret arus dinamika bursa Ketum PBNU dan menganggap seluruh hiruk-pikuk kontestasi elite sebagai wajah utuh NU. Padahal keduanya adalah dua hal yang berbeda: NU adalah jam'iyyah yang telah berumur hampir satu abad, sedangkan pertarungan kursi Ketum PBNU hanyalah satu episode lima tahunan di dalamnya.

Menjelang Muktamar ke-35 yang akan digelar di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus, publik memang disuguhi rangkaian dinamika: mulai dari desakan percepatan muktamar oleh forum PWNU se-Indonesia, tarik ulur penentuan lokasi, hingga kini perdebatan soal pantas tidaknya seorang menteri aktif merangkap sebagai Ketua Umum PBNU.

Baca Juga:
Jelang Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Kiai Asep Berharap Berjalan Jujur dan Adil

Perdebatan rangkap jabatan ini penting dicermati karena menyentuh independensi organisasi dari kekuasaan politik-praktis, namun ia tetap merupakan diskursus seputar siapa yang layak memimpin kepengurusan, bukan pertanyaan tentang keberadaan NU itu sendiri.

NU, secara definitif, adalah jam'iyyah diniyyah ijtima'iyyah yang lahir pada 31 Januari 1926 dari tradisi pesantren, dengan struktur keanggotaan berjenjang mulai dari Pengurus Besar di pusat, Pengurus Wilayah di provinsi, Pengurus Cabang di kabupaten/kota, Majelis Wakil Cabang di kecamatan, hingga Pengurus Ranting di desa.

Struktur inilah yang membedakannya secara fundamental dari kerumunan: kerumunan tidak punya kesinambungan sejarah, tidak mewariskan tradisi keilmuan lintas generasi, dan biasanya bubar begitu momentum yang mempertemukannya berakhir. NU justru terus ada dan mengakar meski para pemimpinnya silih berganti setiap lima tahun.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sendiri, pada hakikatnya, adalah pelaksana harian yang diberi mandat oleh muktamirin untuk menjalankan roda organisasi dalam satu periode khidmat. Ketika masa jabatan berakhir, kepengurusan berganti, sementara NU sebagai institusi tetap berdiri. Karena itu, ramainya bursa calon Ketum PBNU, sekeras apa pun tensinya, semestinya dilihat sebagai proses suksesi kepemimpinan yang lumrah terjadi di organisasi mana pun, bukan sebagai krisis eksistensial yang mengancam keberlangsungan NU.

Baca Juga:
Bentuk 700 Relawan Santri, Ponpes Tambakberas Ingin Pastikan Area Pesantren Tetap Bersih dan Bebas Sampah selama Muktamar

Perdebatan seputar rangkap jabatan menteri dan Ketum PBNU yang belakangan ramai dibicarakan adalah contoh baik untuk melatih cara berpikir ini. Ada yang berpendapat rangkap jabatan semacam itu bukan hal tabu karena sudah beberapa kali terjadi dalam sejarah Indonesia, sementara pihak lain mengkhawatirkan independensi NU dari kepentingan kekuasaan.

Terlepas dari mana posisi yang lebih tepat, perdebatan ini adalah perdebatan tentang tata kelola dan etika kepemimpinan PBNU periode mendatang, bukan perdebatan tentang sah tidaknya NU sebagai institusi keagamaan dan kemasyarakatan yang telah berkhidmat kepada umat selama hampir satu abad.

Begitu pula ketika muncul isu cawe-cawe kekuasaan dalam proses muktamar, sebagaimana pernah ditepis oleh Sekretaris Jenderal PBNU yang menegaskan bahwa presiden tidak akan ikut campur dalam mekanisme pemilihan.

Kekhawatiran semacam ini wajar disuarakan sebagai bentuk kewaspadaan warga nahdliyin terhadap independensi organisasi. Namun sekali lagi, kewaspadaan itu adalah ekspresi kepedulian terhadap masa depan NU, bukan alasan untuk kehilangan kepercayaan terhadap NU sebagai gerakan sosial-keagamaan yang jauh lebih besar dari sekadar arena kontestasi kekuasaan lima tahunan.

Ada baiknya publik, termasuk warga nahdliyin sendiri, mulai terbiasa memilah dua ranah yang kerap tercampur aduk: NU sebagai kultur dan nilai, serta PBNU sebagai kepengurusan yang bersifat temporer dan sedang berkontestasi.

NU sebagai kultur hidup dalam tradisi tahlilan dan istighasah, dalam ribuan pesantren dan majelis taklim, dalam etos moderasi beragama yang diwariskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari dan para pendiri lainnya. Kultur ini tidak akan runtuh hanya karena ada perdebatan sengit soal siapa yang pantas duduk di kursi Ketum PBNU periode 2026-2031.

Kesiapan tokoh-tokoh muda NU seperti KH Zulfa Mustofa untuk mengabdi jika dipanggil dan direstui para masyayikh justru menunjukkan bahwa mekanisme kepemimpinan di NU tetap berjalan pada relnya, yakni kepercayaan kolektif ulama dan muktamirin, bukan sekadar ambisi personal.

Sikap semacam ini adalah cerminan sehat dari budaya khidmah yang menjadi ciri khas NU, dan sepatutnya menjadi pengingat bahwa di balik hiruk-pikuk bursa Ketum yang ramai diperbincangkan media, ada nilai-nilai luhur yang tetap terjaga di akar rumput organisasi ini.

Di sinilah pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan opini publik pada hari-hari menjelang muktamar seperti sekarang. Situasi yang penuh dinamika dan tensi tinggi, ditambah derasnya pemberitaan seputar bursa calon dan perdebatan rangkap jabatan, rentan dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin menggiring opini untuk mendelegitimasi NU secara keseluruhan, bukan sekadar mengevaluasi dinamika kepengurusan yang sedang berlangsung. Pernyataan yang tidak terukur, apalagi disertai generalisasi berlebihan, berpotensi memperkeruh suasana menjelang hari-hari krusial suksesi kepemimpinan organisasi terbesar di Indonesia ini.

Sikap hati-hati ini bukan berarti membungkam kritik atau berpura-pura tidak ada masalah di internal PBNU. Justru sebaliknya, kritik yang disampaikan secara proporsional dan berbasis fakta, misalnya soal potensi konflik kepentingan rangkap jabatan atau soal independensi dari kekuasaan politik, akan jauh lebih efektif mendorong perbaikan dibandingkan narasi yang menyamaratakan seluruh NU dengan riuhnya persaingan segelintir kandidat. Kritik yang tajam sasarannya adalah kritik yang menyerang persoalan, bukan menyerang gagasan besar yang diusung NU sejak berdiri.

Sejarah NU sendiri mencatat organisasi ini telah berkali-kali melewati fase pergolakan seputar suksesi kepemimpinan, mulai dari perdebatan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi, dinamika hubungan dengan kekuasaan negara, hingga berbagai friksi personal antarelite di berbagai era.

Namun dalam setiap fase itu, NU selalu menemukan jalan pulang melalui mekanisme musyawarah dan muktamar, bukan melalui perpecahan permanen. Rekam jejak ini semestinya menjadi modal keyakinan bahwa hangatnya bursa Ketum hari ini, seramai apa pun tampak di permukaan, bukan sesuatu yang belum pernah dihadapi organisasi ini sebelumnya.

Muktamar ke-35 sesungguhnya adalah momentum yang tepat untuk mengembalikan wacana publik pada jalur yang semestinya. Alih-alih terus berkutat pada spekulasi siapa menteri yang akan maju atau siapa yang didukung kekuasaan, energi publik akan lebih produktif diarahkan pada substansi: bagaimana mekanisme pemilihan dijalankan secara jujur dan transparan, sejauh mana calon pemimpin mampu menjaga independensi NU dari kepentingan politik-praktis, serta agenda strategis apa yang perlu disiapkan untuk lima tahun ke depan di tengah tantangan kebangsaan yang tidak ringan.

Bagi warga nahdliyin sendiri, penting untuk tidak larut dalam kekhawatiran berlebihan terhadap dinamika bursa Ketum PBNU saat ini hingga kehilangan rasa memiliki terhadap NU secara keseluruhan. Kekhawatiran itu sah dan manusiawi, tetapi ia semestinya disalurkan melalui jalur konstitusional organisasi, melalui forum PWNU dan PCNU, melalui bahtsul masail dan muktamar itu sendiri, bukan dengan menjauh dari jam'iyyah yang telah membesarkan banyak generasi kiai, santri, dan aktivis kemasyarakatan selama hampir satu abad.

Publik yang lebih luas pun perlu diajak berpikir jernih: mengkritik proses, calon, atau kebijakan seputar kepengurusan PBNU adalah hak setiap orang dan bagian dari demokratisasi organisasi keagamaan, namun menyamakan kritik itu dengan penolakan terhadap NU sebagai institusi adalah lompatan logika yang keliru.

NU adalah aset bangsa yang dibangun jutaan orang selama puluhan tahun, jauh lebih besar dan jauh lebih tahan lama dibandingkan satu kontestasi kepemimpinan mana pun. Menjaga marwah NU adalah tanggung jawab bersama, sementara mengawal proses suksesi PBNU agar berjalan jujur dan bersih dari kepentingan kekuasaan tetap menjadi hak yang sah untuk terus disuarakan, dengan cara yang santun, proporsional, dan bertanggung jawab. (*)

*) Ponirin Mika adalah Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research, Probolinggo
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)