Ngaku Anggota Resmob Polda Jabar, Satreskrim Polres Subang Cokok 3 Pelaku Pemerasan

Jurnalis: Yudi Mudyana
Editor: Akhmad Sugriwa

9 Feb 2026 21:46

Thumbnail Ngaku Anggota Resmob Polda Jabar, Satreskrim Polres Subang Cokok 3 Pelaku Pemerasan
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat ekspos kasus pemerasan, di Aula Patriatama Polres Subang, Senin (9/2/26).

KETIK, SUBANG – Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan tiga pelaku dengan modus mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jawa Barat. 

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan kasus pemerasan tersebut terjadi di BRI Link Palasari RT 012/RW 003, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. 

"Para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Resmob Polda Jabar dan menuduh korban terlibat kasus narkoba," ungkap Kapolres saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Senin 9 Februari 2026.

Kronologisnya, pada Rabu 28 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, korban dihentikan dan dipaksa oleh para pelaku. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan diancam menggunakan senjata softgun menyerupai senjata api jenis FN. Pelaku merampas telepon genggam korban dan menghubungi orang tua korban untuk meminta uang tebusan.

Baca Juga:
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Malang, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

"Akibat kejadian tersebut, keluarga korban mentransfer uang sebesar Rp4 juta. Sementara korban lain juga diminta menyerahkan uang sebesar Rp2 juta. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jalancagak," tutur AKBP Dony Eko.

Polsek Jalancagak bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu 7 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, tiga orang pelaku berhasil diamankan di sekitar Pos Satpam Hotel Gracia, Jalan Raya Gracia Sariater Subang, berikut barang bukti.

Adapun tersangka yang diamankan yakni DHS berperan sebagai pelaku utama yang melakukan penangkapan korban, menodongkan senjata, serta menerima uang hasil pemerasan. Kemudian MI berperan sebagai pengemudi kendaraan dan turut melakukan intimidasi serta negosiasi terhadap korban. Sementara WDA berperan membawa motor korban setelah korban ditangkap oleh dua pelaku lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Subang, dengan nilai pemerasan berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta di setiap kejadian.

Baca Juga:
Tinjau Pos Terpadu Nagreg, Kapolda Jabar: Tingkatkan Kewaspadaan, Laksanakan Tugas Penuh Tanggung Jawab

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Honda Brio warna hitam, satu unit senjata softgun menyerupai pistol FN, dua unit handphone, bukti transfer uang tebusan, barang pribadi milik korban serta satu buah topi dan satu buah rompi yang bertuliskan polisi di bagian depan dan bertuliskan Resmob Polda Jabar di bagian belakang.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 482 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun," tandas Dony Eko.

Dony menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Penegakan hukum kami lakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat kepolisian untuk kepentingan pribadi,” tegas Kapolres.(*)

Baca Sebelumnya

Khofifah Dorong Penguatan Peran Intelektual Perempuan saat Rakornas Profesor Muslimat NU

Baca Selanjutnya

Guru PPPK Paruh Waktu: Status ASN, Gaji di Bawah UMK? Begini Langkah Pemkab Sleman Mengatasinya

Tags:

Polres Subang kapolres subang.brimob pemerasan kapolres subang Brimob Resmob polda jabar

Berita lainnya oleh Yudi Mudyana

Bongkar Jaringan Curanmor, Polres Subang Cokok 9 Pelaku dan Sita 21 Unit Sepeda Motor

12 Maret 2026 21:36

Bongkar Jaringan Curanmor, Polres Subang Cokok 9 Pelaku dan Sita 21 Unit Sepeda Motor

Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Polres Subang Amankan 31 Tersangka

12 Maret 2026 21:31

Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Polres Subang Amankan 31 Tersangka

9 Orang Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan, Polres Subang Ringkus 2 Tersangka  ‎

14 Februari 2026 20:42

9 Orang Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan, Polres Subang Ringkus 2 Tersangka ‎

Pasca Banjir Pantura, Pemkab Subang Fokus Pemulihan Pertanian Infrastruktur

6 Februari 2026 21:13

Pasca Banjir Pantura, Pemkab Subang Fokus Pemulihan Pertanian Infrastruktur

Polres Subang Amankan Penipu Ratusan Juta Rupiah, Ngaku Stafsus Gubernur Jabar ke Pacarnya

6 Februari 2026 21:13

Polres Subang Amankan Penipu Ratusan Juta Rupiah, Ngaku Stafsus Gubernur Jabar ke Pacarnya

Dilaporkan Warganya, Mantan Kades di Subang Jadi Tersangka Korupsi

6 Februari 2026 07:59

Dilaporkan Warganya, Mantan Kades di Subang Jadi Tersangka Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar