Nelayan Banyuates Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Rahmat Rifadin

23 Agt 2025 07:01

Thumbnail Nelayan Banyuates Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon ke Polda Jatim
Perwakilan nelayan didampingi kuasa hukumnya Ali Topan saat melapor dana ganti rugi rumpon ke Polda Jatim, 22 Agustus 2025. (Foto: Mat Jusi/Ketik).

KETIK, SAMPANG – Sejumlah nelayan asal Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, didampingi kuasa hukumnya, Ali Topan, melaporkan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon senilai miliaran rupiah ke Polda Jawa Timur.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1206/VIII/2025/SPKT/Polda Jawa Timur dan ditandatangani langsung oleh Kepala SPKT Polda Jatim, Kompol Veri Triyanto. Dalam prosesnya, perwakilan nelayan menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam oleh penyidik.

Ali Topan, selaku kuasa hukum nelayan, menegaskan bahwa dana kompensasi yang seharusnya menjadi hak nelayan justru diduga diselewengkan oleh pihak tertentu. Dalam laporannya, ia menyebut seorang terlapor berinisial S sebagai penerima dana.

"Kami telah resmi melaporkan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon pada Jumat, 22 Agustus 2025. Terlapornya berinisial S, dan kami minta kasus ini segera diproses secara hukum," ujarnya. Sabtu, 23 Agustus 20255.

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

Ia juga meminta agar penyidik tidak hanya berhenti pada satu nama. Menurutnya, kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk Bupati Sampang, Petronas, dan SKK Migas.

"Kami minta penyidik juga memeriksa Bupati Sampang, Petronas, dan SKK Migas. Karena mereka sendiri yang mengklaim bahwa kewajiban ganti rugi sudah dibayarkan sejak 2024 kepada Pemkab Sampang," ungkapnya.

Dalam laporannya, pihak nelayan menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain bukti transfer Rp6,3 miliar ke rekening Mandiri atas nama S di Kecamatan Banyuates, serta rekaman video pernyataan SKK Migas yang menyebut pembayaran ganti rugi telah dilakukan sejak tahun lalu.

"Bukti-bukti sudah kami serahkan, mulai dari bukti transfer miliaran rupiah hingga bukti video pengakuan dari pihak SKK Migas," tegasnya.

Baca Juga:
Komitmen Jaga Kondusivitas, Manajemen Persebaya dan Arema Duduk Bersama di Polda Jatim

Kasus ini dinilai sebagai indikasi kuat adanya penyalahgunaan kewenangan dan dana kompensasi yang seharusnya diterima langsung oleh nelayan. Ali Topan berharap Polda Jatim dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

"Kami mendesak Polda Jatim segera melakukan proses penyelidikan sesuai dengan KUHAP dan berpedoman pada Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Supaya perkara ini terang benderang dan tidak ada lagi hak nelayan yang diselewengkan," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

'Kuat Tapi Lelah' Karya Terbaru Adi Syahreza Gandeng 3 Influencer Tiktok

Baca Selanjutnya

Osis SMAN 3 Sinabang Simeulue Galang Dana Bantu Korban Kebakaran Desa Sembilan

Tags:

Dana Ganti Rugi Rumpon Polda Jatim petronas Nelayan Banyuates

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar