Nekat! PNS Way Kanan Jadi Jaksa Gadungan, Minta Ketemu Bupati OKI Sebelum Ditangkap

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Gumilang

6 Okt 2025 23:45

Thumbnail Nekat! PNS Way Kanan Jadi Jaksa Gadungan, Minta Ketemu Bupati OKI Sebelum Ditangkap
Dengan masih mengenakan seragam lengkap jaksa, Boby Asia PNS asal Way Kanan digiring petugas menuju Gedung Kejati Sumsel setelah aksinya menyamar sebagai jaksa Kejagung terbongkar. Senin 06 Oktober 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Aksi nekat dilakukan seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Way Kanan, Lampung. Pria bernana Bobby Asia ini ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) karena menyamar sebagai jaksa dari Kejagung RI

Penangkapan Bobby dilakukan di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, pada Senin, 06 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Asintel Kejati Sumsel) Totok Bambang Sapto Dwidjo, didampingi Kajari OKI Sumantri, membenarkan penangkapan tersebut.

Totok menjelaskan, aksi penyamaran Bobby dimulai saat ia bersama dua rekannya datang ke Kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 08.00 WIB.

Foto Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Asintel Totok Bambang Sapto Dwidjo didampingi Kajari OKI Sumantri menegaskan komitmen kejaksaan untuk menindak tegas aksi penipuan berkedok aparat hukum. Senin 06 Oktober 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Asintel Totok Bambang Sapto Dwidjo didampingi Kajari OKI Sumantri menegaskan komitmen kejaksaan untuk menindak tegas aksi penipuan berkedok aparat hukum. Senin 06 Oktober 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

Baca Juga:
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

“Mereka mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dalops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel. Setelah diberi tahu pejabat yang dicari tidak berada di tempat, mereka melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI,” ungkap Totok saat konferensi pers di Gedung Kejati Sumsel.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Bobby tiba di Kejari OKI mengenakan seragam lengkap kejaksaan, lengkap dengan pin Jaksa, pin Persaja, dan pangkat Jaksa Madya (IV/a).

Kepada petugas, ia mengaku sebagai jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI. Sesampainya di Kejari OKI, Bobby meminta bertemu dengan sejumlah pejabat, termasuk Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus.

Ia sempat menanyakan beberapa hal terkait penanganan perkara di bidang pidana khusus (Pidsus). Tak berhenti di situ, Bobby juga meminta dihubungkan dengan Bupati OKI.

Baca Juga:
Kejati Sumsel Dalami Korupsi Pelayaran, KSOP Palembang Jadi Sasaran Penggeledahan

Namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak Kejari karena dianggap tidak sesuai prosedur. Setelah itu, Bobby diketahui mendatangi Kodim 0402/OKI dan meminta pengawalan menuju Kantor Bupati OKI.

Ia bahkan sempat berkoordinasi dengan pihak Protokol Pemkab OKI, mengaku sebagai utusan Kejagung RI, dan meminta jadwal pertemuan dengan Bupati.

Mengetahui hal tersebut, Kajari OKI langsung memerintahkan Tim Intelijen Kejari OKI untuk melakukan pengamanan. Tak lama kemudian, Bobby berhasil diamankan saat berada di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung.

Setelah diperiksa, identitas Bobby akhirnya terungkap. Ia bukan jaksa seperti yang diakuinya, melainkan PNS aktif di Dinas PPP dan BKN Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/d.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain, Satu unit telepon genggam, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pegawai Negeri Sipil (KPN), Kartu Tanda Anggota (KTA), Name tag, dan Satu stel seragam dinas kejaksaan (Gamjak) lengkap dengan atribut resmi.

“Saat ini Bobby masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Totok. Ia menegaskan, kejaksaan tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan tetap tegak. Tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang mencoba mencoreng nama baik institusi ini,” tegas Totok.

Totok juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengaku aparat penegak hukum.

“Jangan mudah percaya jika ada yang mengatasnamakan jaksa atau instansi hukum tanpa identitas resmi. Segera laporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal mencurigakan,” tandasnya.(*) 

Baca Sebelumnya

Wabup Asahan Terpukau! PSBD ke-6 Jadi Panggung Gemilang Seni Budaya Simalungun

Baca Selanjutnya

Kopi Argopuro Situbondo Taklukkan Jeddah, Bupati Rio: Anak Muda, Ini Masa Depanmu!

Tags:

jaksa gadungan oknum PNS menyamar jaksa Kejagung kejaksaan tinggi Sumatera Selatan

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

13 April 2026 14:07

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar