Nekat! Dipasang Dekat Mapolsek, Empat Long Pendem Jumbo Disita Polisi di Pacitan

Editor: Al Ahmadi

18 Mar 2026 21:32

Thumbnail Nekat! Dipasang Dekat Mapolsek, Empat Long Pendem Jumbo Disita Polisi di Pacitan
Petugas Polsek Kebonagung bersama jajaran Koramil mengamankan mercon pendem yang ditemukan di bantaran Sungai Kebonagung, Selasa, 17 Maret 2026. (Foto: Polsek for Ketik)

KETIK, PACITAN – Empat long pendem berukuran jumbo ditemukan polisi tak jauh dari Mapolsek Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Selasa, 17 Maret 2026 sore.

Temuan itu terungkap saat jajaran Polsek Kebonagung menggelar razia mercon pendem selama Ramadan 1447 Hijriah. 

Lokasinya berada di Dusun Salamrejo, Desa Kebonagung, tepatnya di bantaran Sungai Kebonagung dengan jarak sekitar 1,1 kilometer dari Mapolsek.

Kapolsek Kebonagung, AKP Haming Agus Purnama, mengatakan mercon tersebut ditemukan saat petugas menyisir area yang kerap dijadikan lokasi pembuatan maupun pemasangan long pendem.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

“Saat razia, kami menemukan mercon pendem atau long yang dipersiapkan menjelang perayaan Idul Fitri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mercon yang ditemukan memiliki ukuran cukup besar, terbuat dari drum bekas dan telah dirangkai dengan panjang kurang lebih empat meter.

Foto Long pemdem jumbo yang disita jajaran Polsek Kebonagung akan diangkut dengan mobil petugas. (Foto: Polsek for Ketik.com)Long pemdem jumbo yang disita kepolisian diangkut ke mobil petugas. (Foto: Polsek for Ketik.com)

Seluruh barang yang kerap meresahkan masyarakat itu kini telah diamankan oleh pihak kepolisian guna mencegah hal berulang.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

 Larangan Penggunaan Mercon hingga Long Pemdem

Seiring adanya potensi tersebut, Polres Pacitan juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan petasan maupun mercon, termasuk long pendem, terutama menjelang dan saat Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengingatkan bahwa penggunaan petasan tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum.

Dalam keterangannya, petasan dan long pendem berisiko menimbulkan luka bakar, cacat permanen, hingga kebutaan akibat ledakan. Percikan api juga dapat memicu kebakaran rumah, lahan, hingga kendaraan.

Selain itu, suara keras petasan berpotensi merusak pendengaran serta mengganggu bayi, lansia, dan orang sakit.

Penggunaan mercon juga dapat memicu keresahan serta gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Dari sisi hukum, kepemilikan maupun penggunaan bahan peledak tanpa izin dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup.

"Jika menyebabkan kebakaran, luka, atau korban jiwa, pelaku juga dapat dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan sanksi yang lebih berat sesuai dampak yang ditimbulkan," tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk memilih kegiatan yang lebih aman selama Idulfitri, seperti takbir atau kegiatan positif lainnya. 

Warga juga diminta segera melapor jika menemukan adanya peredaran atau penggunaan petasan ilegal.(*)

Baca Sebelumnya

Cerita Ponijan, Lansia Sebatang Kara di Pacitan yang Semringah usai Terima Bantuan PMII

Baca Selanjutnya

Anggota DPRD Sampang dari Fraksi PKS Hadiri Buka Puasa Bersama Alumni Madrasah Raudlatut Thullab

Tags:

mercon pendem Polsek Kebonagung pacitan razia ramadan meriam tanah keamanan masyarakat

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar