KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, HM. Nasim Khan mendukung langkah yang telah diambil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang akan penyederhanaan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sekitar 300 perusahaan pada akhir 2026.
Menurut HM Nasim Khan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi untuk mewujudkan BUMN yang lebih profesional, efisien, dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Rencana pemerintah merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi 300 perusahaan. Namun, saya mengingatkan agar agenda efisiensi tersebut tidak berhenti pada penutupan perusahaan dan jangan sampai menjadikan pekerja sebagai korban,” ujar HM. Nasim Khan melalui sambungan seluler kepada Ketik.com usai Rapat Kunjungan Spesifik Panitia Kerja RUU Perkoperasian di Makasar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Lebih lanjut Nasim khan mengatakan, restrukturisasi dan perampingan BUMN harus menjadi bagian dari transformasi untuk membangun perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, profesional, dan memiliki tata kelola yang baik.
“Dukungan ini saya disampaikan saat mendengarkan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI pada tanggal 14 Agustus 2026 lalu. Dalam pidatonya, Presiden menyebut pemerintah telah menutup 290 entitas BUMN dan menargetkan jumlah BUMN maksimal 300 perusahaan pada akhir tahun 2026,” jelas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III.
Baca Juga:
Temui Prabowo, Panglima Jilah Minta Peladang Adat Tak Disalahkan soal KarhutlaNasim Khan menilai bahwa penyederhanaan struktur BUMN tidak boleh dimaknai sebatas menutup perusahaan yang dinilai tidak produktif.
Namun, lebih dari itu, harus ada upaya transformasi agar perusahaan negara benar-benar bekerja sesuai dengan fungsi dan koridornya.
“Saya berharap bukan hanya sekadar tutup, tapi transformasi bagaimana BUMN ini betul-betul berjalan sesuai dengan fungsinya,” tutur Nasim Khan.
Proses restrukturisasi, kata Nasim Khan, harus mampu meningkatkan produktivitas BUMN, sehingga perusahaan negara dapat memberikan keuntungan dan dividen yang lebih besar kepada negara, sekaligus menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga:
12 Ribu Lebih Pelari Ramaikan Merdeka Run 2026 di Jakarta“Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa restrukturisasi BUMN telah menghasilkan penghematan biaya overhead sekitar Rp50 triliun,” terangnya.
Penghematan tersebut, sambung Nasim Khan, antara lain berasal dari pengurangan biaya gaji direksi dan komisaris serta sejumlah pos pengeluaran lainnya.
Dana hasil efisiensi itu diharapkan dapat dialihkan untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan publik, serta kebutuhan lain yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Meski demikian, imbuh Nasim Khan, meminta kepada pemerintah tetap menempatkan pekerja sebagai salah satu perhatian utama dalam proses transformasi BUMN tersebut.
“Setiap kebijakan restrukturisasi harus disertai skema yang jelas bagi karyawan yang terdampak. Masukan dari serikat pekerja juga perlu menjadi bagian dari proses tersebut agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek keadilan,” harap Nasim Khan.
Oleh karena itu, lanjut Nasim Khan, Komisi VI DPR RI akan terus mengawal proses tersebut, termasuk memastikan kejelasan skema bagi karyawan yang terdampak.
“Saya mengingatkan BUMN merupakan aset negara yang pada akhirnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh berorientasi pada kepentingan direksi, komisaris, maupun kelompok tertentu,” tegas Nasim Khan.
Selain itu, Nasim Khan juga menegaskan pentingnya tata kelola BUMN yang transparan, profesional, dan akuntabel agar perusahaan negara mampu menjalankan fungsi strategisnya dalam menopang perekonomian nasional.
“Pengelolaan BUMN harus transparan, profesional, dan berorientasi pada manfaat bagi negara dan rakyat,” pungkas wakil rakyat dari Dapil III Jatim, Situbondo-Bondowoso-Banyuwangi. (*)