Nasabah Gugat BPR Intan Kita Gresik, Lelang Agunan Dinilai Cacat Hukum

Jurnalis: Sutejo Rc
Editor: Rahmat Rifadin

17 Sep 2025 22:30

Thumbnail Nasabah Gugat BPR Intan Kita Gresik, Lelang Agunan Dinilai Cacat Hukum
Hendra (kiri) didampingi pengacaranya di depan pengadilan Gresik seusai sidang. (foto: Catur for ketik)

KETIK, GRESIK – Persoalan kredit macet berujung gugatan perdata dialami Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Intan Kita. Seorang nasabah bernama Hendra Sutiman Affandi resmi mengajukan gugatan dengan tudingan pelelangan agunan tidak sesuai prosedur hukum.

Sidang perdana perkara perdata dengan nomor 74/Pdt.G/2025/PN Gsk digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (17/9/2025). Penggugat hadir bersama kuasa hukumnya, Bagus Catur Setiawan, S.H dari Kantor Hukum DWI HERI MUSTIKA & SEKUTU, berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru 64 A, Rungkut, Surabaya.

Dalam persidangan, hanya pihak penggugat dan turut tergugat I (KPKNL) yang hadir. Sementara tergugat utama BPR Intan Kita, bersama turut tergugat II (BPN Gresik), turut tergugat III (Kepala OJK Jawa Timur), serta turut tergugat IV (Winda Febriana, S.H., M.Kn) tidak hadir.

Majelis hakim kemudian menunda sidang hingga 1 Oktober 2025 dengan agenda melengkapi kehadiran para pihak. Sidang perdana ini masih bersifat administratif, sehingga belum menyentuh pokok perkara.

Baca Juga:
Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

Kasus ini bermula dari pinjaman Hendra pada Oktober 2022 sebesar Rp170 juta dengan jaminan sertifikat hak milik (SHM) No.03576 seluas 89 m² di Surabaya. Kredit berjalan lancar hingga Mei 2023, ketika ia mengajukan tambahan plafon Rp500 juta untuk modal usaha.

Pinjaman disetujui BPR Intan Kita dengan syarat agunan tambahan berupa SHM No.01173 di Desa Peganden, Gresik, yang saat itu masih terikat di KSP Tunas Arindo. Proses take over dilakukan pada 23 Mei 2023. Dari pencairan Rp500 juta, sebagian besar digunakan melunasi kredit sebelumnya dan menutup pinjaman di KSP, sementara Hendra menerima Rp146,8 juta.

Angsuran berjalan lancar hingga Oktober 2024, namun sejak November 2024 macet. Hendra sempat meminta keringanan pembayaran pokok tanpa bunga dan denda, tetapi ditolak pihak bank.

Foto Andi Pustoko saat ditemui di kantor BPR Intan Kita. (foto: Sutejo/ketikKuasa hukum BPR Intan Kita, Andi Pustoko, S.H. saat ditemui di kantor BPR Intan Kita. (Foto: Sutejo/Ketik)

Baca Juga:
Kalapas Blangpidie Ungkap Prosedur Kunjungan Tahanan, Termasuk Pengacara

Masalah muncul saat Hendra mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan lelang pertama dari KPKNL, melainkan langsung pemberitahuan kedua pada 24 Juli 2025. Agunan kemudian dilelang pada 31 Juli 2025. Ia menilai proses ini cacat hukum karena tidak ada addendum resmi saat penambahan plafon kredit, yang menurutnya bertentangan dengan asas transparansi dan perlindungan konsumen.

Kuasa hukum BPR Intan Kita, Andi Pustoko, S.H., saat dikonfirmasi di kantor bank di Jalan Kartini Gresik enggan berkomentar banyak,  pihaknya meminta untuk  mengikuti jalannya persidangan. “Kan sidangnya terbuka, jadi ikuti sidang saja,” ujarnya singkat.

Andi mengakui ketidakhadiran pihak bank pada sidang perdana karena kesibukan, namun memastikan akan hadir pada sidang lanjutan. “Pasti hadir, karena ini penting,” katanya.

Terkait status pelelangan, Andi menegaskan bank sudah menjalankan prosedur sesuai aturan. “Bank tentu sudah melakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Sidang berikutnya pada 1 Oktober 2025 akan menjadi awal pembahasan pokok perkara, yang kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Gresik.(*)

Baca Sebelumnya

Begini Kata Rudi Kurniawan Ketua DPRD Sampang Terkait Tuduhan Mangkir dari Audiensi AMS

Baca Selanjutnya

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dindik Jatim dan MOE Singapura Jajaki Kerja Sama

Tags:

BPR Intan Kita Gugatan Kredit Macet Pengadilan Gresik pengacara Bank Perkreditan Rakyat

Berita lainnya oleh Sutejo Rc

Di Tengah Arus Balik, Pramuka Surabaya Bantu Evakuasi Jenazah Anak 12 Tahun dari Kapal KM Awu

30 Maret 2026 07:05

Di Tengah Arus Balik, Pramuka Surabaya Bantu Evakuasi Jenazah Anak 12 Tahun dari Kapal KM Awu

Kepala Basarnas dan Gubernur Jatim Tinjau Pelabuhan Tanjung Perak, Pramuka Surabaya Ikut Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

22 Maret 2026 13:47

Kepala Basarnas dan Gubernur Jatim Tinjau Pelabuhan Tanjung Perak, Pramuka Surabaya Ikut Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

9 SPPG di Gresik Dihentikan Sementara Gara-Gara Sajikan Kelapa Utuh

16 Maret 2026 16:31

9 SPPG di Gresik Dihentikan Sementara Gara-Gara Sajikan Kelapa Utuh

Kapolri Tinjau Posko Mudik Surabaya, 270 Pramuka Turut Amankan Arus Lebaran 2026

15 Maret 2026 12:15

Kapolri Tinjau Posko Mudik Surabaya, 270 Pramuka Turut Amankan Arus Lebaran 2026

Lentera Ramadhan Racana Unesa, Satukan Anggota dan Alumni dalam Khataman hingga NGOPI Inspiratif

15 Maret 2026 08:01

Lentera Ramadhan Racana Unesa, Satukan Anggota dan Alumni dalam Khataman hingga NGOPI Inspiratif

Gandeng Ketik.com, FKP Unesa Gelar Pelatihan Karya Tulis Populer

12 Maret 2026 17:07

Gandeng Ketik.com, FKP Unesa Gelar Pelatihan Karya Tulis Populer

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H