Naik Signifikan! KAI Amankan 70 Barang Tertinggal Senilai Rp10 Juta di Stasiun Malang

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Fisca Tanjung

29 Mar 2026 14:21

Thumbnail Naik Signifikan! KAI Amankan 70 Barang Tertinggal Senilai Rp10 Juta di Stasiun Malang
Berbagai barang bawaan milik penumpang yang tertinggal di Stasiun Malang, Minggu, 29 Maret 2026. Diketahui, barang bawaan penumpang yang tertinggal didominasi Tumbler atau botol air minum. (Foto: Humas KAI Daop 8 Surabaya)

KETIK, MALANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang aman dan handal. Komitmen itu tercermin dari keberhasilan petugas dalam mengamankan puluhan barang milik penumpang kereta yang tertinggal di Stasiun Malang. 

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan, sepanjang masa angkutan Lebaran yang berlangsung mulai tanggal 11 hingga 27 Maret, petugas Stasiun Malang berhasil mengamankan 70 barang penumpang yang tertinggal. Dari jumlah tersebut, diperkirakan nilainya mencapai Rp10 juta. 

"Tentunya, ini ada peningkatan signifikan dibandingkan periode Angkutan Lebaran pada tahun 2025 lalu yang hanya mencatatkan temuan 16 barang. Capaian ini tidak terlepas dari kesigapan petugas di lapangan serta dukungan sistem Lost and Found yang terintegrasi secara nasional," jelasnya, Minggu, 29 Maret 2026. 

Dirinya mengungkapkan, layanan Lost and Found KAI dapat dimanfaatkan oleh penumpang yang merasa kehilangan atau barang bawaannya tertinggal baik di area stasiun ataupun di dalam kereta. Untuk pelaporannya, dapat dilakukan langsung ke kondektur, petugas pengamanan (Polsuska) ataupun KAI Contact Center 121. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan penelusuran berdasarkan informasi lokasi terakhir barang. Apabila barang ditemukan dalam waktu singkat, pengembalian dapat dilakukan secara langsung. Sementara untuk proses pencarian yang memerlukan waktu lebih lama, penumpang akan tetap menerima informasi perkembangan secara berkala," bebernya.

Dirinya menerangkan, barang temuan yang belum diambil akan diamankan di Pos Pengamanan KAI di Stasiun Malang. Dalam proses pengambilan, diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari verifikasi kepemilikan.

Di samping itu, informasi barang temuan juga diumumkan lewat pengeras suara di stasiun maupun di dalam kereta. Untuk barang tertinggal dengan bentuk makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, maka akan dimusnahkan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

"Setiap barang temuan diberi label identifikasi, diverifikasi, serta dicatat dalam sistem database Lost and Found yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini memudahkan proses pelacakan berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan, sekaligus memberikan kemudahan bagi penumpang dalam melakukan pelaporan di seluruh wilayah operasional KAI," ungkapnya.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh penumpang untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Sekaligus, memastikan agar barang bawaan tidak tertinggal baik saat berada di area stasiun maupun di dalam kereta. 

"Kami mengajak seluruh penumpang, untuk lebih memperhatikan barang bawaannya. Pastikan tidak ada yang tertinggal demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

KNP 498 Diterjukan dalam Operasi Pencarian Korban Jatuh ke Laut di Situbondo

Baca Selanjutnya

Sirkuit Suryo Magetan Dongkrak UMKM, Pedagang: Terima Kasih Gubernur Khofifah

Tags:

KAI Daop 8 Surabaya Stasiun Malang Kota Malang Barang Tertinggal

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

15 April 2026 18:10

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

15 April 2026 15:45

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

15 April 2026 14:21

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

15 April 2026 11:14

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

14 April 2026 21:20

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

14 April 2026 20:03

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar