Mulai Beroperasi, Tiga Incinerator TPA Tlekung Kota Batu Proses Sampah 6 Ton Perjam

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

5 Jan 2024 13:20

Thumbnail Mulai Beroperasi, Tiga Incinerator TPA Tlekung Kota Batu Proses Sampah 6 Ton Perjam
Mesin Incenerator di TPA Tlekung Kota Batu yang sudah dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu mulai mengoperasikan tiga mesin Incinerator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung, Kota Batu, Jumat (05/01/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Muji Dwi Leksono mengatakan alat pembakar sampah itu akan memproses sebanyak 6,3 ton sampah perjam." Untuk hari ini maksimal dua dump truk sampah yang ditangani. Terdiri dari sampah lama dan sampah baru," katanya.

Muji menguraikan, satu Incenerator ditangani oleh tiga petugas. Sehingga, ada 9 petugas yang akan menangani pemrosesan sampah menggunakan 3 Incenerator tersebut.

Terkait adanya penolakan warga Tlekung soa pengoperasian mesin Incenerator itu, Muji menegaskan bahwa TPA Tlekung bukan Tempat Pembuangan Akhir. Tetapi, Tempat Pemrosesan Akhir.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

"Pengoperasian tiga mesin Incenerator di TPA ini, kami sudah mengirimkan pemberitahuan ke Pemerintah Desa dan BPD Tlekung," jelasnya.

Muji menguraikan, Proses pengolahan sampah di TPA Tlekung langsung dari dump truk kemudian dimasukkan ke Incenerator. Jadi, tidak ditumpuk karena sudah dipilah terlebih dahulu.

Saat pengangkutannya, sampah ditutup dengan rapat sehingga tidak berbau saat melintas di jalan. "Kemudian saat selesai Dump truk dibersihkan di TPA Tlekung sehingga tidak ada air Lindi yang menetes ke jalan," tambahnya.

Lebih lanjut, Muji menjelaskan, untuk sementara, dua dari tiga alat tersebut digunakan untuk mengolah sampah di TPA Tlekung.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Sementara, yang satunya untuk mengolah sampah dari TPS3R Desa Tlekung dan sampah dari Pasar Induk Among Tani dan Alun Alun-alun Kota Batu. "Ada tiga unit, Satu unitnya berharga 4 M yang kita alokasikan dari APBD," ulasnya. (*)

 

Baca Sebelumnya

Bupati Bandung: Serapan APBD 2023 Capai Lebih dari 90 Persen

Baca Selanjutnya

Pendapatan 2023 Naik Signifikan, Bupati Bandung Apresiasi Kinerja Baznas

Tags:

Kota Batu TPA Tlekung sampah Incenerator

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar