MTC Usul FGD Soal Isu Aset PT Mifa Bersaudara vs Pemda Aceh Barat

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Muhammad Faizin

28 Jun 2025 18:50

Thumbnail MTC Usul FGD Soal Isu Aset PT Mifa Bersaudara vs Pemda Aceh Barat
Maulana Ridwan, direktur Melborn Training Center (MTC) mendorong forum diskusi guna menengahi isu aset PT Mifa vs Pemda setempat. (Foto: Zaelani Bako/Ketik)

KETIK, ACEH SINGKIL – Direktur Melborn Training Center (MTC) Maulana Ridwan Raden, mengusulkan penyelesaian cerdas dan damai terkait polemik antara PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat soal pemasangan plang aset pemerintah daerah. 

"Alih-alih masyarakat turun aksi yang berisiko, lebih baik digelar Forum Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan Kejaksaan, LBH, PERADI, akademisi hukum, dan Pemkab Aceh Barat, guna membedah dasar hukum dan duduk perkara secara terbuka, " kata Maulana Ridwan, Sabtu, 28 Juni 2025.

"Kalau memang bupati tidak salah, mengapa kita harus panik. Biarkan para ahli hukum yang bicara, bukan emosi massa,” sambung Maulana. 

Pernyataan ini muncul setelah PT Mifa melaporkan Bupati Aceh Barat karena dianggap “mencaplok” lahan yang diklaim perusahaan, dengan memasang plang atas nama Pemda.

Baca Juga:
RAT 2026, KPRI Wana Raharja Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Anggota

Tindakan Bupati ini menimbulkan respons beragam. Sebagian pihak menyebutnya keberanian melindungi aset rakyat, sementara pihak lain menilai langkah itu terlalu berani dan berisiko hukum. 

Situasi ini mulai memicu ketegangan publik, dan berpotensi mendorong aksi-aksi reaktif yang tidak lagi mengutamakan logika hukum.

Menurut Maulana, sebelum masyarakat dimobilisasi ke jalan, lebih bijak menggelar forum ilmiah dan terbuka, sebagai bukti bahwa Aceh Barat menghormati hukum dan kecerdasan publik, saran direktur MTC ini. 

"Pemerintah punya bagian hukum. Kejaksaan punya kapasitas menilai. PERADI, LBH, dan akademisi juga bisa hadir untuk memberi penjelasan kepada masyarakat. Kalau bupati benar, justru ini jadi momen menguatkan posisinya. Jika salah, juga bisa diperbaiki lewat konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga:
Gelar FGD Perencanaan, Plt Wali Kota Madiun Tekankan Transformasi dan Kebijakan Berbasis Data

Ia juga menegaskan bahwa sikapnya bukan menolak aksi massa, karena aksi adalah bagian sah dari ekspresi demokrasi. Namun, ia menilai kondisi sosial di Aceh Barat hari ini justru menunjukkan bahwa aksi sering kali tidak lagi menjadi solusi. Bahkan lebih sering memunculkan korban dan ketegangan tanpa kejelasan akhir.

 “Aksi bukan dilarang, tapi mari kita jujur berapa banyak aksi yang berujung solusi di Aceh Barat belakangan ini? Yang terjadi malah korban bertambah, masyarakat terpolarisasi, dan konflik makin tanpa ujung. Saya percaya forum ilmiah lebih produktif.” sambungnya. 

MTC menegaskan kesiapannya mendorong terbentuknya forum terbuka tersebut, dan meminta semua pihak baik PT Mifa, Pemda, maupun lembaga hukum membuka ruang dialog yang objektif dan terukur.

 “Kita percaya pada hukum. Kita percaya pada rasionalitas. Mari buktikan kita bangsa yang dewasa menyikapi konflik, bukan menambah bara.” pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Alhamdulillah, 19.692 Jemaah Haji Gelombang 2 Tiba di Asrama Haji Debarkasi Surabaya

Baca Selanjutnya

Festival Muharram di Bondowoso, Perpaduan Semangat Keagamaan dan Kebangkitan UMKM Lokal

Tags:

MTC usul FGD isu aset PT Mifa vs Pemda 2025

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar