KETIK, JAKARTA – Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi perhatian Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia menilai DPD RI memiliki peran penting untuk memastikan aspirasi daerah dapat tersampaikan hingga tingkat nasional.

Hal itu disampaikan Lia saat wawancara dengan Sinpo TV usai pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memaparkan kontribusi sejumlah lembaga negara dalam menjalankan tugas konstitusional. Salah satunya DPD RI yang disebut telah menghimpun ribuan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah untuk menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

“DPD juga terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kini sudah masuk pembahasan tripartit bersama DPR dan pemerintah,” kata Presiden Prabowo.

Presiden juga menyampaikan bahwa DPD RI telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi. Aspirasi tersebut menjadi salah satu masukan dalam penyusunan RKP 2027.

Baca Juga:
Prabowo Sebut Pagaralam dalam Pidato Kenegaraan 2026, Ada Apa?

Menanggapi hal tersebut, Lia Istifhama menilai posisi DPD RI sebagai representasi daerah harus diikuti dengan kemampuan membawa berbagai persoalan dan potensi daerah ke tingkat nasional.

Menurutnya, senator tidak hanya bertugas menyampaikan aspirasi, tetapi juga perlu menjadi katalisator yang mampu mempertemukan kepentingan daerah dengan kepentingan nasional.

“Untuk menyeimbangkan kepentingan daerah dengan kepentingan nasional, kita harus memosisikan bahwa DPD RI adalah utusan dari daerah. Kita bicara bagaimana menyuarakan keberadaan kita sebagai katalisator,” ujar Senator asal Jatim tersebut.

Lia menjelaskan, peran tersebut dapat dilakukan dengan mengangkat berbagai capaian daerah agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Di sisi lain, DPD RI juga memiliki ruang untuk menyampaikan sejumlah regulasi yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan daerah.

Baca Juga:
Prabowo Kritik BUMN Tidak Produktif, Sebut Pemerintah Tutup 290 Perusahaan Negara

“Mana dari ragam prestasi di daerah yang perlu kita angkat agar pemerintah pusat mengetahui dan mengapresiasi kerja keras daerah. Kemudian mana regulasi-regulasi yang kurang adil bagi daerah, kita bisa menyuarakan,” katanya.

Meski demikian, Lia mengingatkan agar perjuangan kepentingan daerah tetap dilakukan secara terukur dan konstruktif. Ia menilai kritik terhadap kebijakan pemerintah seharusnya menjadi bagian dari upaya memperkuat persatuan, bukan sebaliknya.

“Tentunya semuanya harus terukur. Karena kritikan itu tidak boleh menjadi alat untuk merusak persatuan, tetapi bagaimana kritik itu justru menjadi bagian untuk menguatkan persatuan,” tegasnya.

Selain membahas peran DPD RI, Lia juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan sebagai bagian dari ketahanan nasional. 

Ia menilai kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bertumpu pada industri berskala besar, tetapi juga masyarakat di tingkat akar rumput yang selama ini menggerakkan perekonomian.

“Tidak bisa dipungkiri, kekuatan ekonomi Indonesia bertumpu pada petani kita, nelayan kita, pedagang kita, pengrajin kita, perempuan kita, emak-emak keluarga kita, dan anak-anak muda kita yang membangun usaha di kampung-kampung mereka sendiri,” ujarnya.

Lia kemudian mengingatkan kembali kondisi Indonesia saat menghadapi krisis moneter 1998. Ketika perusahaan besar dan sejumlah lembaga ekonomi mengalami tekanan, ekonomi masyarakat di tingkat desa dinilai tetap menjadi salah satu penopang kehidupan.

“Kita ingat waktu krisis 1998, krisis moneter, bank-bank besar runtuh, perusahaan-perusahaan besar bangkrut, banyak yang kabur. Tetapi ekonomi desa, ekonomi kerakyatanlah yang kokoh, yang menyelamatkan,” tutur Lia.

Karena itu, ia menilai makna kemerdekaan tidak seharusnya berhenti pada seremoni dan simbol kebangsaan. 

Semangat tersebut perlu diwujudkan melalui keberpihakan terhadap masyarakat daerah, penguatan ekonomi rakyat, serta pembangunan yang memberikan manfaat secara merata.

Lia menilai DPD RI memiliki ruang untuk memperkuat peran tersebut. Aspirasi yang dihimpun dari daerah diharapkan tidak berhenti sebagai masukan, tetapi dapat menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan di tingkat nasional.

“Semangat kemerdekaan adalah bagaimana seluruh daerah merasa menjadi bagian penting dari Indonesia. Ketika daerah maju, ekonomi rakyat kuat, dan masyarakat merasakan keadilan, maka persatuan Indonesia juga akan semakin kokoh,” pungkasnya. (*)