Modus Judi Ikan Cupang di TikTok, Pasutri Ditangkap Siber Polda Sumsel

Jurnalis: Yola Dwi Rosdiana
Editor: Rahmat Rifadin

13 Des 2025 15:10

Thumbnail Modus Judi Ikan Cupang di TikTok, Pasutri Ditangkap Siber Polda Sumsel
Kasubdit dan penyidik V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan, saat menunjukkan barang bukti ikan cupang hasil curian, Sabtu 13 Desember 2025 (Foto: Yola/Ketik.Com)

KETIK, PALEMBANG – Pasangan suami istri warga Kota Prabumulih ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menggelar perjudian online adu ikan cupang yang disiarkan secara langsung di TikTok.

Kedua pelaku masing-masing berinisial F (39) dan W (32), keduanya diamankan saat sedang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto melalui Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengatakan modus perjudian ini tergolong unik karena menggunakan pertarungan ikan cupang sebagai media taruhan.

"Ini agak unik ya, judi tapi melalui ikan cupang yang ditandingkan. Baru kita dapat informasi patroli siber adanya live pertarungan ikan cupang, setelah ditelusuri ternyata domisili pelaku di Prabumulih, kami amankan di wilayah Prabumulih," ujar Dwi, Sabtu (13 Desember 2025).

Baca Juga:
Tangisan dari Semak, Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Empat Lawang

Dalam praktiknya, pelaku menyediakan taruhan di sisi kiri dan kanan untuk dua ikan yang diadu. Kemudian peserta atau penonton dapat memasang melalui gift tiktok dengan nominal 50c hingga 100c.

"Nilai taruhan yang dipasang setara dengan uang kalau dia 50c artinya Rp 50 ribu lalu kalau 100c ya sekitar Rp 100 ribu," katanya.

Pelaku mengambil keuntungan 10 persen dari setiap penonton yang memasang taruhan. Nilai taruhan uang dalam siaran langsung adu ikan cupang tersebut berkisar Rp 50 ribu hingga mencapai Rp 7 juta.

Peran masing-masing F yang mengadu ikan cupang sementara istrinya, W sebagai admin mencatat nilai taruhan dan peserta

Baca Juga:
Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Kepada penyidik, F dan W mengaku aktivitas judi adu ikan cupang mereka lakukan sudah 3 bulan terakhir dengan keuntungan sekitar Rp 60 juta, sebab setiap pekannya bisa memperoleh Rp 5 juta.

"Dalam satu hari bisa 1 sampai 3 kali live. Perputaran uangnya dalam live itu paling banyak sekitar Rp 7 juta, pelaku mengambil keuntungan 10 persen dari nilai taruhan penonton. Dengan keuntungan mereka selama 3 bulan ini sudah Rp 60 juta," katanya.

Akuarium, toples, akun TikTok, wadah ikan cupang, beserta kertas catatan peserta adu ikan cupang turut diamankan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 1 tahun 2004 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian. (*)

Baca Sebelumnya

UNSAN Bacan dalam Orbit Politik Pembangunan Bassam–Helmi

Baca Selanjutnya

Haul Imamain Malang 2025 Digelar, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Rangkaian Acaranya

Tags:

Polda Sumsel #Judi live TikTok Ikan cupang

Berita lainnya oleh Yola Dwi Rosdiana

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

9 April 2026 21:30

Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

8 April 2026 21:21

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

8 April 2026 19:07

Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

8 April 2026 13:10

Tragis! Hilang Sepekan, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Terkubur dalam Kondisi Terpotong

Masuk Urus Pajak, Keluar Motor Hilang, Korban: ‘Nomor Parkir Ada, Tapi Hilang’

7 April 2026 16:34

Masuk Urus Pajak, Keluar Motor Hilang, Korban: ‘Nomor Parkir Ada, Tapi Hilang’

Detik-Detik Pohon Tumbang di Jalan Kapten A Rivai Palembang, Ojol Tewas di Tempat

3 April 2026 14:23

Detik-Detik Pohon Tumbang di Jalan Kapten A Rivai Palembang, Ojol Tewas di Tempat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar